Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 18:55 WITA

Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba


 Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum agar tidak terlibat atau bermain-main dengan bandar narkoba.

Pemerintah menegaskan akan melakukan reformasi internal demi membersihkan institusi negara dari oknum pengkhianat bangsa.

“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” tegas Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolhukam, Irjen Desman Sujaya Tarigan, saat jumpa pers pemusnahan 500 kilogram narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025).

READ  Nasaruddin Umar: Pilih Guru Ibadah dengan Sanad dan Akal, Jangan Mudah Tertipu Informasi Sesat

Desman mengungkapkan, peredaran narkoba di Indonesia sudah begitu masif dan masuk melalui berbagai titik dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Para sindikat, katanya, memiliki logistik kuat serta aliran dana yang tidak terbatas.

“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.

Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Desman menegaskan narkoba merupakan senjata paling berbahaya yang dapat merusak generasi muda bangsa. Karena itu, negara harus hadir secara nyata dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” kata Desman.

READ  Presiden Prabowo Lantik Dua Wakil Menteri Baru di Istana Negara

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba sepanjang Juli hingga September 2025. Tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, BNN juga berhasil menyita aset para pelaku.

“Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” ungkapnya.

Dengan ultimatum ini, Kemenkopolhukam menegaskan komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperingatkan aparat penegak hukum agar tetap bersih dan tidak berkompromi dengan sindikat narkotika.

READ  Gubernur Jakarta Pramono Anung Pastikan Lahan Sumber Waras Akan Digunakan untuk Rumah Sakit Baru
Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional