Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 18:55 WITA

Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba


 Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum agar tidak terlibat atau bermain-main dengan bandar narkoba.

Pemerintah menegaskan akan melakukan reformasi internal demi membersihkan institusi negara dari oknum pengkhianat bangsa.

“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” tegas Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolhukam, Irjen Desman Sujaya Tarigan, saat jumpa pers pemusnahan 500 kilogram narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025).

READ  KPID DKI Jakarta Imbau Media Jaga Etika Liputan Aksi Massa Terkait Tunjangan Rumah DPR

Desman mengungkapkan, peredaran narkoba di Indonesia sudah begitu masif dan masuk melalui berbagai titik dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Para sindikat, katanya, memiliki logistik kuat serta aliran dana yang tidak terbatas.

“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.

Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Desman menegaskan narkoba merupakan senjata paling berbahaya yang dapat merusak generasi muda bangsa. Karena itu, negara harus hadir secara nyata dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” kata Desman.

READ  HUT RI ke-80, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ribuan Peserta Jaga Kerukunan Lewat Jalan Sehat

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba sepanjang Juli hingga September 2025. Tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, BNN juga berhasil menyita aset para pelaku.

“Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” ungkapnya.

Dengan ultimatum ini, Kemenkopolhukam menegaskan komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperingatkan aparat penegak hukum agar tetap bersih dan tidak berkompromi dengan sindikat narkotika.

READ  Cegah Keracunan MBG, Kepala BGN Targetkan Nol Kasus: Dapur Diperketat, Food Tray Wajib Steril 120 Derajat
Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional