Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 18:55 WITA

Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba


 Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum agar tidak terlibat atau bermain-main dengan bandar narkoba.

Pemerintah menegaskan akan melakukan reformasi internal demi membersihkan institusi negara dari oknum pengkhianat bangsa.

“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” tegas Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenkopolhukam, Irjen Desman Sujaya Tarigan, saat jumpa pers pemusnahan 500 kilogram narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025).

READ  CEO Danantara Rosan Roeslani Tanggapi Arahan Prabowo Soal Sumbangan USD 50 Miliar dari BUMN

Desman mengungkapkan, peredaran narkoba di Indonesia sudah begitu masif dan masuk melalui berbagai titik dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Para sindikat, katanya, memiliki logistik kuat serta aliran dana yang tidak terbatas.

“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.

Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Desman menegaskan narkoba merupakan senjata paling berbahaya yang dapat merusak generasi muda bangsa. Karena itu, negara harus hadir secara nyata dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” kata Desman.

READ  Menhan Sjafrie: Presiden Prabowo Tetap di Indonesia, Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba sepanjang Juli hingga September 2025. Tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, BNN juga berhasil menyita aset para pelaku.

“Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” ungkapnya.

Dengan ultimatum ini, Kemenkopolhukam menegaskan komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperingatkan aparat penegak hukum agar tetap bersih dan tidak berkompromi dengan sindikat narkotika.

READ  Resmi, Tarif Listrik PLN Agustus 2025 Tetap Sama untuk Semua Golongan
Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional