Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 12:41 WITA

Menko Kumham Imipas: Pemerintah Hormati Tim Independen Bentukan Enam Lembaga HAM


 Menko Kumham Imipas: Pemerintah Hormati Tim Independen Bentukan Enam Lembaga HAM Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah menghormati inisiatif enam lembaga negara bidang HAM yang membentuk tim independen pencari fakta terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Pernyataan ini disampaikan Yusril setelah menerima laporan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat koordinasi penanganan ekses demo yang digelar pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas.

“Bahwa enam lembaga negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga independen, tanpa dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah,” tegas Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

READ  Menhan Sjafrie: Presiden Prabowo Tetap di Indonesia, Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas

Enam lembaga yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Menurut Yusril, lembaga-lembaga tersebut dibentuk berdasarkan undang-undang dan memiliki mandat independen. Pemerintah, kata dia, hanya melakukan koordinasi tanpa memberi arahan terhadap langkah yang diambil.

“Pemerintah menghormati mereka yang melakukan penyelidikan non-yustisial atas berbagai aksi demo dan penanganannya dengan agenda sebagaimana telah diumumkan,” imbuhnya.

Beda dengan TGPF

Yusril menekankan bahwa tim independen bentukan lembaga HAM berbeda dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang biasanya dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres).

READ  Menhukham Supratman Larang Pangan Impor di Lingkungan Kementerian Hukum, Dorong Produk Lokal

“Dalam pengalaman masa lalu, TGPF dibentuk dengan Keppres yang menetapkan keanggotaan, tugas, dan masa kerja tim. Apakah Presiden merasa cukup dengan tim independen LNHAM atau perlu membentuk TGPF, itu sepenuhnya kewenangan Presiden,” ujar Yusril.

Ia menambahkan, hingga saat ini Presiden belum memberikan arahan soal kemungkinan pembentukan TGPF setelah kembali dari kunjungan kerja di Qatar.

Fokus pada Korban

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menjelaskan bahwa tim independen LNHAM tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

READ  Menteri Hukum Minta LMKN Unggah Laporan Keuangan Setiap Bulan untuk Selesaikan Polemik Royalti Musik

“Tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung korban untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh. Mandat kami adalah mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ungkap Sri, Sabtu (13/9).

Tim independen ini akan menilai berbagai dampak kericuhan, termasuk korban jiwa, luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum.

“Ruang lingkup kerja tim mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Penilaian tidak berhenti pada angka korban, tapi juga kerugian sosial dan dampak jangka panjang,” tambah Sri.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional