Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 22:04 WITA

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian, Yusril: Keppres Sudah Disiapkan


 Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian, Yusril: Keppres Sudah Disiapkan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto segera melantik Tim Reformasi Kepolisian. Pelantikan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini. Kita lihatlah dalam keppresnya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” ujar Yusril kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9/2025).

READ  Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Yudha Dharma dan Samkaryanugraha kepada 18 Prajurit TNI di Atas KRI RJW-992

Revisi UU Polri Jadi Fokus

Yusril menegaskan bahwa pembentukan Tim Reformasi Kepolisian merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Salah satu agenda utama tim ini adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian yang sudah lebih dari 20 tahun tidak diperbarui.

“Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok. Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap undang-undang Polri,” jelas Yusril.

Menurutnya, komisi yang dibentuk Presiden ini akan memiliki tugas lebih spesifik dibandingkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Fokus utama tim adalah merumuskan perubahan mendasar terkait kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri.

READ  Presiden Prabowo Masuk Daftar 500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia 2026, Naik ke Posisi 15 Versi The Muslim 500

“Artinya pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan dari Kepolisian Negara kita setelah dari tahun lebih kurang 2003 atau 2004 ya,” ungkap Yusril.

Reformasi Kepolisian Mendesak

Yusril menambahkan, draf RUU Kepolisian sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dan sempat rampung di DPR, termasuk dengan beberapa amendemen. Namun, ia menilai pembaruan kembali sangat mendesak, menyesuaikan dengan kondisi sosial dan keamanan terkini.

“Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” katanya.

READ  Prabowo Turut Berduka, Perintahkan Usut Tuntas Kematian Ojol yang Terlindas Rantis Brimob

Instruksi Tegas Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Yusril menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memberi instruksi tegas agar tim segera dibentuk dan bekerja efektif dalam waktu singkat.

“Pak Presiden berbicara mengatakan kepada saya, dia bilang ‘Prof, ini segera, nanti kita akan bentuk komisi reformasi Kepolisian ini dan akan bekerja, mungkin beberapa bulan nanti kita harapkan sudah ada hasilnya’,” tutur Yusril.

Dengan pelantikan yang diperkirakan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan, publik menantikan siapa saja tokoh yang akan ditunjuk Presiden untuk memimpin Tim Reformasi Kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional