Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 22:04 WITA

Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian, Yusril: Keppres Sudah Disiapkan


 Presiden Prabowo Segera Lantik Tim Reformasi Kepolisian, Yusril: Keppres Sudah Disiapkan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto segera melantik Tim Reformasi Kepolisian. Pelantikan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini. Kita lihatlah dalam keppresnya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” ujar Yusril kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9/2025).

READ  Jokowi Angkat Suara soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Revisi UU Polri Jadi Fokus

Yusril menegaskan bahwa pembentukan Tim Reformasi Kepolisian merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Salah satu agenda utama tim ini adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian yang sudah lebih dari 20 tahun tidak diperbarui.

“Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok. Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap undang-undang Polri,” jelas Yusril.

Menurutnya, komisi yang dibentuk Presiden ini akan memiliki tugas lebih spesifik dibandingkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Fokus utama tim adalah merumuskan perubahan mendasar terkait kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri.

READ  Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Makan Malam Resmi Bersama PM Kanada Mark Carney di Ottawa

“Artinya pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan dari Kepolisian Negara kita setelah dari tahun lebih kurang 2003 atau 2004 ya,” ungkap Yusril.

Reformasi Kepolisian Mendesak

Yusril menambahkan, draf RUU Kepolisian sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dan sempat rampung di DPR, termasuk dengan beberapa amendemen. Namun, ia menilai pembaruan kembali sangat mendesak, menyesuaikan dengan kondisi sosial dan keamanan terkini.

“Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” katanya.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Pusat dan Daerah Harus Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Pesantren dan Rumah Ibadah

Instruksi Tegas Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Yusril menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memberi instruksi tegas agar tim segera dibentuk dan bekerja efektif dalam waktu singkat.

“Pak Presiden berbicara mengatakan kepada saya, dia bilang ‘Prof, ini segera, nanti kita akan bentuk komisi reformasi Kepolisian ini dan akan bekerja, mungkin beberapa bulan nanti kita harapkan sudah ada hasilnya’,” tutur Yusril.

Dengan pelantikan yang diperkirakan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan, publik menantikan siapa saja tokoh yang akan ditunjuk Presiden untuk memimpin Tim Reformasi Kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional