Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Sep 2025 01:26 WITA

Yusril: Presiden Prabowo Akan Bentuk Tim Reformasi Kepolisian Maksimal 3 Pekan ke Depan


 Yusril: Presiden Prabowo Akan Bentuk Tim Reformasi Kepolisian Maksimal 3 Pekan ke Depan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian paling lambat dalam tiga pekan ke depan.

Yusril mengatakan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, juga akan dilibatkan dalam penanganan agenda reformasi di tubuh Polri.

“Tadi Pak Presiden juga mengatakan kepada saya bahwa akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian, itu mungkin dalam 2–3 minggu ke depan akan dibentuk timnya. Kalau tadi Pak Ahmad Dofiri dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden, juga ikut menangani reformasi kepolisian,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

READ  Jokowi Respon Positif Gibran Sowan ke SBY: Junior Menemui Senior Itu Bagus

Namun, Yusril menegaskan pihaknya belum mengetahui apakah Ahmad Dofiri akan ditunjuk sebagai ketua tim. Menurutnya, susunan anggota maupun pimpinan tim masih dibahas dan akan diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Belum tahu, dan siapa yang akan menjadi anggota tim masih disusun. Biasanya nanti akan dibuat Keputusan Presiden siapa yang akan memimpin,” ujarnya.

Pergantian Kapolri, Hak Prerogatif Presiden

Yusril juga menanggapi isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menekankan bahwa keputusan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Belum, dan biasanya itu diputuskan sendiri, nggak mungkin nanya saya. Itu kewenangan beliau,” kata Yusril.

READ  Menag Nasaruddin Umar Dukung Peresmian Vihara Dhammaduta Bali: Simbol Kerukunan dan Kekayaan Spiritual Nusantara

Ia menjelaskan, mekanisme pergantian Kapolri diatur dalam UU Kepolisian, di mana Presiden berhak mengajukan calon Kapolri ke DPR. Selanjutnya DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Jika disetujui, Presiden melantik calon Kapolri tersebut.

“Tentu saja Presiden memberikan satu nama atau dua nama,” jelasnya.

Kapolri Listyo: Polri Siap Terima Masukan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri siap menerima masukan dari Tim Reformasi Kepolisian maupun dari Penasihat Khusus Presiden.

“Dari dulu kan kita selalu terbuka apalagi dengan komite, dengan Penasihat Presiden. Tentunya kita akan membuka ruang untuk mendapatkan masukan dan perbaikan. Karena berkaitan dengan hal tersebut terus kita lakukan,” ujar Listyo di Istana.

READ  Sidang Etik Polisi Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Belum Rampung, 5 Anggota Tunggu Giliran

Listyo juga menegaskan dirinya siap apabila rekomendasi dari tim reformasi mengarah pada pemberhentian jabatan.

“Saya kira Polri ini kan prajurit, tegak lurus,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional