Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Sep 2025 01:26 WITA

Yusril: Presiden Prabowo Akan Bentuk Tim Reformasi Kepolisian Maksimal 3 Pekan ke Depan


 Yusril: Presiden Prabowo Akan Bentuk Tim Reformasi Kepolisian Maksimal 3 Pekan ke Depan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian paling lambat dalam tiga pekan ke depan.

Yusril mengatakan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, juga akan dilibatkan dalam penanganan agenda reformasi di tubuh Polri.

“Tadi Pak Presiden juga mengatakan kepada saya bahwa akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian, itu mungkin dalam 2–3 minggu ke depan akan dibentuk timnya. Kalau tadi Pak Ahmad Dofiri dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden, juga ikut menangani reformasi kepolisian,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Tak Pernah Cawe-cawe di Polri: “Saya Tidak Titipkan Satu Pejabat Pun”

Namun, Yusril menegaskan pihaknya belum mengetahui apakah Ahmad Dofiri akan ditunjuk sebagai ketua tim. Menurutnya, susunan anggota maupun pimpinan tim masih dibahas dan akan diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Belum tahu, dan siapa yang akan menjadi anggota tim masih disusun. Biasanya nanti akan dibuat Keputusan Presiden siapa yang akan memimpin,” ujarnya.

Pergantian Kapolri, Hak Prerogatif Presiden

Yusril juga menanggapi isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menekankan bahwa keputusan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Belum, dan biasanya itu diputuskan sendiri, nggak mungkin nanya saya. Itu kewenangan beliau,” kata Yusril.

READ  Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Pemotongan Dana Otsus Tak Seharusnya Dilakukan

Ia menjelaskan, mekanisme pergantian Kapolri diatur dalam UU Kepolisian, di mana Presiden berhak mengajukan calon Kapolri ke DPR. Selanjutnya DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Jika disetujui, Presiden melantik calon Kapolri tersebut.

“Tentu saja Presiden memberikan satu nama atau dua nama,” jelasnya.

Kapolri Listyo: Polri Siap Terima Masukan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri siap menerima masukan dari Tim Reformasi Kepolisian maupun dari Penasihat Khusus Presiden.

“Dari dulu kan kita selalu terbuka apalagi dengan komite, dengan Penasihat Presiden. Tentunya kita akan membuka ruang untuk mendapatkan masukan dan perbaikan. Karena berkaitan dengan hal tersebut terus kita lakukan,” ujar Listyo di Istana.

READ  Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi Polri dalam Program Makan Bergizi Gratis Lewat SPPG Pejaten

Listyo juga menegaskan dirinya siap apabila rekomendasi dari tim reformasi mengarah pada pemberhentian jabatan.

“Saya kira Polri ini kan prajurit, tegak lurus,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional