Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Sep 2025 00:50 WITA

KPK Ingatkan Potensi Korupsi dari Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara


 KPK Ingatkan Potensi Korupsi dari Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana segar sebesar Rp 200 triliun kepada bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana stimulus tersebut ditujukan untuk mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil, terutama industri dan pelaku usaha.

Namun, langkah itu mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan dana jika tidak diawasi dengan ketat.

“Tapi sisi negatifnya, ada potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

READ  Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Soroti Keterbatasan Pengawas Lingkungan di Indonesia

Asep menegaskan, kasus BPR Bank Jepara Artha menjadi peringatan penting agar dana stimulus tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. “Adanya stimulus ekonomi dengan menggelontorkan Rp 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.

Meski begitu, KPK tetap mendukung kebijakan stimulus ini. Asep memastikan, kedeputian pencegahan KPK akan memantau penggunaan dana agar sesuai tujuan. “Tentu harapannya, stimulus akan menjadikan perekonomian mikro kita lebih bergairah, dan bank-bank himbara ini bisa memberi kredit kepada masyarakat sehingga perekonomian bisa berjalan,” jelasnya.

READ  KPK Kajian Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Siap Tindak Jika Ada Unsur Korupsi

Sebagai informasi, dana Rp 200 triliun itu disalurkan kepada lima bank anggota Himbara dan ditargetkan mulai terserap ke sektor riil paling lambat dalam satu bulan. Menkeu Purbaya menegaskan, skema ini serupa dengan strategi saat pandemi Covid-19, di mana penempatan dana di perbankan terbukti mampu mempercepat pemulihan kredit.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Jokowi Beri Arahan Kesiapan Pemilu 2029 ke Elite PSI Saat Bertemu di Bali

5 Oktober 2025 - 01:27 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Dapat Arahan Khusus Jelang HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Menag Nasaruddin Umar Ziarah ke Makam Puang Ramma, Ajak Umat Teladani Kesalehan dan Kesederhanaan Ulama Kharismatik Sulsel

5 Oktober 2025 - 00:16 WITA

Jokowi Beri Arahan ke Pengurus Baru PSI: Fokus Penguatan Struktur dan Kaderisasi

4 Oktober 2025 - 22:11 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Tegaskan Pesan Persatuan TNI

4 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Jokowi Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara: Pertemuan Dua Jam, Isi Pembicaraan Masih Dirahasiakan

4 Oktober 2025 - 19:27 WITA

Trending di Nasional