Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Sep 2025 19:29 WITA

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026


 Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Rincian Cuti Bersama 2026

READ  167 Ribu Formasi Jabatan Fungsional Guru Madrasah Disetujui Kemenpan RB

Pratikno menjelaskan, libur nasional sudah diatur melalui peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujarnya.

Berikut rincian cuti bersama tahun 2026:

16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek

18 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi

20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri

15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei berdekatan dengan Idul Adha

24 Desember berdekatan dengan Natal

Pembagian Hari Libur Nasional

READ  Menkeu Purbaya Akui Gajinya Lebih Kecil Dibanding Saat Pimpin LPS

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional disusun secara adil bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.

“Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” jelas Nasaruddin.

SKB Tiga Menteri

Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Dengan adanya penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat segera menyusun agenda keluarga maupun pekerjaan sepanjang tahun 2026.

READ  Menaker Yassierli Tegaskan Uang Saku Program Magang Nasional Sesuai UMP Daerah
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Jokowi Beri Arahan Kesiapan Pemilu 2029 ke Elite PSI Saat Bertemu di Bali

5 Oktober 2025 - 01:27 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Dapat Arahan Khusus Jelang HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Menag Nasaruddin Umar Ziarah ke Makam Puang Ramma, Ajak Umat Teladani Kesalehan dan Kesederhanaan Ulama Kharismatik Sulsel

5 Oktober 2025 - 00:16 WITA

Jokowi Beri Arahan ke Pengurus Baru PSI: Fokus Penguatan Struktur dan Kaderisasi

4 Oktober 2025 - 22:11 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Tegaskan Pesan Persatuan TNI

4 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Jokowi Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara: Pertemuan Dua Jam, Isi Pembicaraan Masih Dirahasiakan

4 Oktober 2025 - 19:27 WITA

Trending di Nasional