Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Sep 2025 21:41 WITA

Menkeu Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen: “Terlalu Tinggi”


 Menkeu Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen: “Terlalu Tinggi” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tarif rata-rata cukai rokok di Indonesia yang kini sudah mencapai 57 persen. Menurutnya, angka tersebut tergolong sangat tinggi dan memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas kebijakan.

“Saya tanya cukai rokok bagaimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya menilai, meski kenaikan cukai rokok ditujukan untuk menekan konsumsi, dampaknya tidak berhenti pada aspek kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini juga menekan industri dan mengancam tenaga kerja.

“Yang rokok itu paling tidak orang harus mengerti risikonya. Tapi tidak boleh dengan policy yang membunuh industri rokok, sementara tenaga kerjanya dibiarkan tanpa bantuan. Itu kebijakan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

READ  DPR Desak Evaluasi Total Kontrak Syarikah Haji di Arab Saudi, Abidin Fikri: Harus Diperbaiki untuk Haji 2026

Dilema Antara Kesehatan dan Ekonomi

Menkeu mengakui bahwa kebijakan cukai mendapat dukungan dari WHO dan berbagai pihak yang peduli kesehatan publik. Namun, ia menekankan bahwa aspek sosial-ekonomi tidak bisa diabaikan begitu saja.

Menurutnya, industri rokok masih menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama di daerah penghasil tembakau dan pusat produksi seperti Jawa Timur. Jika industri menyusut tanpa mitigasi, ancaman pengangguran bisa melonjak.

“Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu tidak boleh dibunuh. Kita hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasi,” jelas Purbaya.

READ  Menkeu Purbaya Tolak Wacana Tax Amnesty Berulang: Bisa Dorong Wajib Pajak Tidak Patuh

Rencana Dialog dengan Industri Rokok

Untuk mencari solusi seimbang, Purbaya berencana turun langsung ke lapangan, khususnya Jawa Timur, guna berdialog dengan pelaku industri rokok. Pemerintah, menurut dia, perlu merumuskan kebijakan yang tetap menjaga kesehatan publik namun tidak mematikan industri dan pekerjanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI, isu cukai rokok menjadi sorotan. Sejumlah anggota dewan, termasuk Harris Turino, mengingatkan bahwa kenaikan cukai terlalu agresif berpotensi menekan pabrik rokok besar seperti Gudang Garam serta para pegawainya.

Ia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif.

READ  Pesan Presiden Prabowo di Maulid Nabi 1447 H: Teladani Akhlak Rasul, Perkuat Persatuan Bangsa

Dalami Dugaan Permainan Cukai

Selain itu, Purbaya juga menegaskan akan mendalami dugaan adanya permainan dan pemalsuan cukai rokok. Ia menerima laporan adanya penyimpangan di lapangan dan tengah menghitung potensi pendapatan negara jika cukai ilegal berhasil diberantas.

“Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa, tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” tegasnya.

Dengan pernyataannya, Purbaya menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan fiskal, kesehatan masyarakat, dan perlindungan tenaga kerja dalam merumuskan kebijakan cukai rokok ke depan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional