Menu

Mode Gelap

Kriminal · 22 Sep 2025 18:55 WITA

Polwan Briptu Rizka Sintiyani Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco


 Polwan Briptu Rizka Sintiyani Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco Perbesar

SOALINDONESIA–LOMBOKBARAT Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota Polri kembali menyita perhatian publik. Polwan Briptu Rizka Sintiyani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, yang bertugas sebagai anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). Usai penetapan, Rizka langsung ditahan penyidik Polda NTB.

“Yang bersangkutan ditahan ya,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/9/2025).

Motif Masih Didalami

Kholid menegaskan, hingga kini penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut.

READ  MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

“Masih didalami penyidik ya (motifnya),” jelasnya.

Selain menghadapi proses pidana, Briptu Rizka juga tengah diperiksa secara internal oleh Divisi Propam Polri. Hasil sidang etik nantinya akan menentukan status kepegawaiannya sebagai anggota Polri.

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Kekerasan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan hasil autopsi terhadap jasad Brigadir Esco menemukan adanya tanda kekerasan.

“Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” ujar Syarif, Jumat (29/8/2025).

Sebelumnya, tim forensik juga menemukan bercak darah di rumah Brigadir Esco, yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya jasad korban. Namun, polisi belum memastikan apakah temuan itu berkaitan langsung dengan dugaan pembunuhan yang dilakukan Briptu Rizka.

READ  Oknum Polisi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental di Palu, Kini Jalani Patsus di Polda Sulteng

Proses Hukum Berlanjut

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Briptu Rizka menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu (21/9) dan kini resmi ditahan di Polda NTB. Proses hukum pidana akan berjalan bersamaan dengan sidang etik internal Polri.

Kasus ini menimbulkan sorotan publik lantaran melibatkan pasangan sesama anggota Polri. Polda NTB memastikan penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar

8 Januari 2026 - 20:33 WITA

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Bantah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

8 Januari 2026 - 20:17 WITA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

8 Januari 2026 - 19:23 WITA

Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban

30 Desember 2025 - 00:22 WITA

Polisi Bongkar Enam Klaster Sindikat Narkoba di DWP Bali, Selebgram DF Masuk Daftar Tersangka

23 Desember 2025 - 15:06 WITA

Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Perampasan Motor di Pondok Gede, Pelaku Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

18 Desember 2025 - 15:13 WITA

Trending di Kriminal