Menu

Mode Gelap

Kriminal · 22 Sep 2025 18:55 WITA

Polwan Briptu Rizka Sintiyani Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco


 Polwan Briptu Rizka Sintiyani Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco Perbesar

SOALINDONESIA–LOMBOKBARAT Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota Polri kembali menyita perhatian publik. Polwan Briptu Rizka Sintiyani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, yang bertugas sebagai anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). Usai penetapan, Rizka langsung ditahan penyidik Polda NTB.

“Yang bersangkutan ditahan ya,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/9/2025).

Motif Masih Didalami

Kholid menegaskan, hingga kini penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut.

READ  Polisi Tetapkan Haji Beceng sebagai Tersangka Korupsi Lahan Rusun Cengkareng, Tapi Penyidikan Dihentikan karena Meninggal Dunia

“Masih didalami penyidik ya (motifnya),” jelasnya.

Selain menghadapi proses pidana, Briptu Rizka juga tengah diperiksa secara internal oleh Divisi Propam Polri. Hasil sidang etik nantinya akan menentukan status kepegawaiannya sebagai anggota Polri.

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Kekerasan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan hasil autopsi terhadap jasad Brigadir Esco menemukan adanya tanda kekerasan.

“Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” ujar Syarif, Jumat (29/8/2025).

Sebelumnya, tim forensik juga menemukan bercak darah di rumah Brigadir Esco, yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya jasad korban. Namun, polisi belum memastikan apakah temuan itu berkaitan langsung dengan dugaan pembunuhan yang dilakukan Briptu Rizka.

READ  Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 di Cikande ke Tahap Penyidikan

Proses Hukum Berlanjut

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Briptu Rizka menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu (21/9) dan kini resmi ditahan di Polda NTB. Proses hukum pidana akan berjalan bersamaan dengan sidang etik internal Polri.

Kasus ini menimbulkan sorotan publik lantaran melibatkan pasangan sesama anggota Polri. Polda NTB memastikan penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Polda Lampung Ungkap Identitas Dua Pencuri Motor Penembak Bripka Arya Supena hingga Tewas

16 Mei 2026 - 00:34 WITA

Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Bertambah, Total Pelapor Jadi 9 Orang

15 Mei 2026 - 01:55 WITA

Dukun Cabul di Pati Gunakan Ritual Threesome untuk Program Kehamilan, Polisi Tangkap Pelaku

12 Mei 2026 - 22:14 WITA

Empat Pelaku Utama Geng Motor di Makassar Ditangkap Polisi, Aksi Brutal Terungkap

5 Mei 2026 - 13:25 WITA

Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Mangkir, Polisi Siapkan Langkah Hukum

4 Mei 2026 - 22:18 WITA

Trending di Kriminal