Menu

Mode Gelap

Kriminal · 22 Sep 2025 18:55 WITA

Polwan Briptu Rizka Sintiyani Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco


 Polwan Briptu Rizka Sintiyani Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco Perbesar

SOALINDONESIA–LOMBOKBARAT Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota Polri kembali menyita perhatian publik. Polwan Briptu Rizka Sintiyani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, yang bertugas sebagai anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). Usai penetapan, Rizka langsung ditahan penyidik Polda NTB.

“Yang bersangkutan ditahan ya,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/9/2025).

Motif Masih Didalami

Kholid menegaskan, hingga kini penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut.

READ  Motif Pembunuhan Pegawai Bank: Polisi Ungkap Rekening Dormant Bernilai Rp 70 Miliar

“Masih didalami penyidik ya (motifnya),” jelasnya.

Selain menghadapi proses pidana, Briptu Rizka juga tengah diperiksa secara internal oleh Divisi Propam Polri. Hasil sidang etik nantinya akan menentukan status kepegawaiannya sebagai anggota Polri.

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Kekerasan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan hasil autopsi terhadap jasad Brigadir Esco menemukan adanya tanda kekerasan.

“Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” ujar Syarif, Jumat (29/8/2025).

Sebelumnya, tim forensik juga menemukan bercak darah di rumah Brigadir Esco, yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya jasad korban. Namun, polisi belum memastikan apakah temuan itu berkaitan langsung dengan dugaan pembunuhan yang dilakukan Briptu Rizka.

READ  Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya

Proses Hukum Berlanjut

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Briptu Rizka menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu (21/9) dan kini resmi ditahan di Polda NTB. Proses hukum pidana akan berjalan bersamaan dengan sidang etik internal Polri.

Kasus ini menimbulkan sorotan publik lantaran melibatkan pasangan sesama anggota Polri. Polda NTB memastikan penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Bejat! Ayah di Makassar Rudapaksa Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Kini Hamil 1 Bulan

3 Oktober 2025 - 23:09 WITA

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp150 Juta oleh Komisaris dan Direktur, Uangnya Dipakai Judi Online

2 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Satu Buron Masih DPO

30 September 2025 - 07:14 WITA

Pria di Bekasi Utara Aniaya Kurir COD Pakai Parang, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi

28 September 2025 - 09:53 WITA

Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN di Jabar: Rp 204 Miliar Diduga Dipindahkan dalam 17 Menit

25 September 2025 - 18:31 WITA

Polri Tetapkan 959 Tersangka Imbas Demo Ricuh di Berbagai Wilayah, Mayoritas Bukan Pendemo

24 September 2025 - 19:29 WITA

Trending di Kriminal