Menu

Mode Gelap

Kriminal · 23 Sep 2025 23:26 WITA

Motif Pembunuhan Pegawai Bank: Polisi Ungkap Rekening Dormant Bernilai Rp 70 Miliar


 Motif Pembunuhan Pegawai Bank: Polisi Ungkap Rekening Dormant Bernilai Rp 70 Miliar Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta (37). Motif utama kejahatan keji ini ternyata terkait dengan sejumlah rekening dormant senilai puluhan miliar rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dana senilai sekitar Rp 70 miliar yang tersimpan di sejumlah rekening tidak aktif tersebut.

“Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin ya cukup tinggi. Iya, ada sekitar Rp 60 miliar sampai Rp 70 miliar,” ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).

READ  Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 di Cikande ke Tahap Penyidikan

Tersebar di Beberapa Rekening dan Bank

Wira menjelaskan bahwa dana tersebut tersebar dalam beberapa rekening, namun jumlahnya tidak sampai puluhan. Rekening-rekening itu ditemukan pada bank yang sama, meski saat ini polisi juga tengah mendalami kemungkinan rekening dormant lainnya di beberapa bank lain.

“Ada beberapa rekening. Nggak sampai puluhan. Yang kemarin itu terdeteksi di satu bank, tapi di bank lain juga sedang kita telusuri,” jelas Wira.

Motif: Ingin Alihkan Dana ke Rekening Penampungan

Dalam konferensi pers sebelumnya, Wira mengungkap bahwa motif para pelaku adalah keinginan untuk mengalihkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah mereka siapkan sebelumnya.

READ  Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Jakarta, Depok, dan Bekasi

“Adapun motif para pelaku melakukan perbuatannya, yaitu berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” kata Wira.

Rekening dormant sendiri adalah jenis rekening bank yang tidak aktif atau tidak mengalami transaksi dalam jangka waktu tertentu. Dalam sistem perbankan, rekening seperti ini sering kali memiliki dana “mengendap” yang tidak diawasi secara ketat oleh pemilik aslinya.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Hingga saat ini, penyidik terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pelaku atau pihak lain yang terlibat dalam skema kejahatan terencana ini. Polisi juga mendalami aspek keamanan internal bank terkait prosedur pengelolaan rekening dormant.

READ  Yusril Ihza Mahendra Respons Putusan MK Soal Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil: Perlu Aturan Transisi dan Revisi UU Polri

Kematian Muhammad Ilham Pradipta yang awalnya misterius kini menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan kejahatan finansial berskala besar, yang melibatkan manipulasi dana tidak aktif dengan potensi kerugian miliaran rupiah.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal