Menu

Mode Gelap

Kriminal · 23 Sep 2025 23:26 WITA

Motif Pembunuhan Pegawai Bank: Polisi Ungkap Rekening Dormant Bernilai Rp 70 Miliar


 Motif Pembunuhan Pegawai Bank: Polisi Ungkap Rekening Dormant Bernilai Rp 70 Miliar Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta (37). Motif utama kejahatan keji ini ternyata terkait dengan sejumlah rekening dormant senilai puluhan miliar rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dana senilai sekitar Rp 70 miliar yang tersimpan di sejumlah rekening tidak aktif tersebut.

“Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin ya cukup tinggi. Iya, ada sekitar Rp 60 miliar sampai Rp 70 miliar,” ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).

READ  Polda NTT Kerahkan Personel Tambahan dan Anjing Pelacak Bantu Korban Banjir Bandang di Nagekeo

Tersebar di Beberapa Rekening dan Bank

Wira menjelaskan bahwa dana tersebut tersebar dalam beberapa rekening, namun jumlahnya tidak sampai puluhan. Rekening-rekening itu ditemukan pada bank yang sama, meski saat ini polisi juga tengah mendalami kemungkinan rekening dormant lainnya di beberapa bank lain.

“Ada beberapa rekening. Nggak sampai puluhan. Yang kemarin itu terdeteksi di satu bank, tapi di bank lain juga sedang kita telusuri,” jelas Wira.

Motif: Ingin Alihkan Dana ke Rekening Penampungan

Dalam konferensi pers sebelumnya, Wira mengungkap bahwa motif para pelaku adalah keinginan untuk mengalihkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah mereka siapkan sebelumnya.

READ  Pembunuhan Tragis Wanita Hamil di Palembang: Pelaku FB Mengaku Dihantui Korban Sebelum Ditangkap Polisi

“Adapun motif para pelaku melakukan perbuatannya, yaitu berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” kata Wira.

Rekening dormant sendiri adalah jenis rekening bank yang tidak aktif atau tidak mengalami transaksi dalam jangka waktu tertentu. Dalam sistem perbankan, rekening seperti ini sering kali memiliki dana “mengendap” yang tidak diawasi secara ketat oleh pemilik aslinya.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Hingga saat ini, penyidik terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pelaku atau pihak lain yang terlibat dalam skema kejahatan terencana ini. Polisi juga mendalami aspek keamanan internal bank terkait prosedur pengelolaan rekening dormant.

READ  Polwan Briptu Rizka Sintiyani Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco

Kematian Muhammad Ilham Pradipta yang awalnya misterius kini menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan kejahatan finansial berskala besar, yang melibatkan manipulasi dana tidak aktif dengan potensi kerugian miliaran rupiah.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Polda Lampung Ungkap Identitas Dua Pencuri Motor Penembak Bripka Arya Supena hingga Tewas

16 Mei 2026 - 00:34 WITA

Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Bertambah, Total Pelapor Jadi 9 Orang

15 Mei 2026 - 01:55 WITA

Dukun Cabul di Pati Gunakan Ritual Threesome untuk Program Kehamilan, Polisi Tangkap Pelaku

12 Mei 2026 - 22:14 WITA

Empat Pelaku Utama Geng Motor di Makassar Ditangkap Polisi, Aksi Brutal Terungkap

5 Mei 2026 - 13:25 WITA

Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Mangkir, Polisi Siapkan Langkah Hukum

4 Mei 2026 - 22:18 WITA

Trending di Kriminal