Menu

Mode Gelap

News · 25 Sep 2025 21:30 WITA

Gubernur Maluku Utara Tanggapi Klaim 3 Pulau oleh Raja Ampat: Akan Audiensi dengan Mendagri dan Pihak Terkait


 Gubernur Maluku Utara Tanggapi Klaim 3 Pulau oleh Raja Ampat: Akan Audiensi dengan Mendagri dan Pihak Terkait Perbesar

SOALINDONESIA–TERNATE Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, angkat bicara terkait memanasnya konflik kepemilikan tiga pulau yang saat ini tengah diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Tiga pulau yang dimaksud adalah Pulau Sain, Pulau Piay, dan Pulau Kiyas yang terletak di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Dalam keterangannya kepada media, Sherly menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dan menggelar audiensi dengan sejumlah pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri, Gubernur Papua Barat Daya, dan Bupati Raja Ampat.

“Kita akan audiensi dengan Mendagri, lalu berkomunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat. Kita duduk bersama di level pimpinan dulu agar kondisi tetap kondusif,” ujar Sherly di Ternate, Kamis (25/9/2025).

Minta Semua Pihak Menahan Diri: “Kita Semua Merah Putih”

Sherly menekankan bahwa konflik wilayah seperti ini harus diselesaikan secara baik-baik dan elegan, tanpa mengorbankan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

READ  Dr Bunyamin M Yapid : Ikhlas, Ilmu, dan Jalan Kesejahteraan Guru

“Kita semua ini Merah Putih, semua Indonesia. Semua bisa dibicarakan baik-baik karena tiap pihak punya data dan pendapat masing-masing. Jangan biarkan masyarakat jadi korban,” tegasnya.

Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu juga menyerukan agar tidak ada tindakan anarkis maupun kekerasan di lapangan.

“Jangan ada saling bakar-membakar. Semua bangunan dibuat dengan uang, bukan dari angin. Jadi jangan dirusak,” imbuh Sherly, menanggapi insiden pembakaran rumah beberapa hari lalu.

Kementerian Dalam Negeri Akan Dalami Laporan

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dan lengkap mengenai konflik wilayah tiga pulau tersebut.

“Terus terang saya belum mendapat update dan laporan. Nanti kami dalami dulu, saya belum bisa bicara banyak,” ujar Bima Arya usai bertemu dengan pejabat Pemprov Maluku Utara di Ternate.

Kementerian Dalam Negeri berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan klarifikasi administratif dan yuridis atas status wilayah tiga pulau tersebut.

READ  Peringati Hari Tani Nasional, Massa Buruh dan Petani Gelar Aksi di Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

5 Rumah Dibakar Warga Pulau Sain

Konflik ini memanas sejak Sabtu (20/9/2025) ketika sejumlah warga membakar lima rumah semi permanen di Pulau Sain. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap klaim Pemerintah Raja Ampat atas tiga pulau yang selama ini masuk dalam administrasi Maluku Utara.

Menurut informasi, rumah-rumah yang dibakar tersebut dalam kondisi tidak berpenghuni. Tiupan angin kencang membuat api cepat membesar dan menghanguskan bangunan.

“Aksi pembakaran ini merupakan kesepakatan warga adat sebagai penolakan terhadap klaim wilayah oleh Raja Ampat,” kata Rahman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe.

Kapolres: Jangan Terprovokasi

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, membenarkan adanya pembakaran rumah di Pulau Sain. Ia meminta masyarakat di kedua wilayah agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelesaian konflik ini kepada pihak berwenang.

“Ini terkait perbatasan dua kabupaten. Kami akan koordinasikan hingga tingkat provinsi agar jelas,” ujarnya.

READ  Ferry Irwandi Sebut Persoalannya dengan TNI Sudah Selesai, Proses Hukum Dihentikan

Pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan guna mencegah bentrokan susulan atau tindakan represif lainnya.

Status 3 Pulau Masih Diperdebatkan

Sengketa klaim atas Pulau Sain, Piay, dan Kiyas telah muncul sejak beberapa tahun terakhir, namun memanas kembali setelah pernyataan resmi dari Pemerintah Raja Ampat yang mengklaim ketiga pulau itu sebagai bagian dari wilayah administratifnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan bahwa secara administratif, ketiga pulau tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, dan telah menjadi bagian dari Maluku Utara sejak lama.

Langkah Diplomatik Antar-Pemerintah Daerah

Gubernur Sherly berharap melalui dialog terbuka di level pimpinan, konflik ini bisa segera dituntaskan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang.

“Pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam menyelesaikan masalah. Jangan membuat rakyat bingung apalagi saling serang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News