Menu

Mode Gelap

Nasional · 3 Okt 2025 22:39 WITA

Polemik Harga LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Respons Bahlil: “Mungkin Cara Lihat Datanya Beda”


 Polemik Harga LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Respons Bahlil: “Mungkin Cara Lihat Datanya Beda” Perbesar

SOALINDONESIA–KUDUS Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut bahwa data harga subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang disampaikan Kemenkeu sebesar Rp 12.750 per tabung adalah tidak akurat.

Menurut Purbaya, data tersebut disampaikan berdasarkan perhitungan tim internalnya dan telah digunakan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI. Namun, ia terbuka untuk melakukan pengecekan ulang apabila terjadi perbedaan metode perhitungan.

“Salah data? Mungkin cara ngelihat datanya beda. Kan hitung-hitungan kadang-kadang, kalau dari akuntan kan beda caranya,” ujar Purbaya saat kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

“Tapi saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah. Tapi harusnya sama pada akhirnya,” imbuhnya sambil berseloroh.

READ  Titiek Soeharto Bersyukur Dukungan Masyarakat Menguat, Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Data Harga LPG 3 Kg Jadi Perdebatan

Polemik ini berawal dari pernyataan Purbaya di DPR sehari sebelumnya, Kamis (2/10), yang menyebutkan bahwa harga LPG 3 kg setelah disubsidi hanya sekitar Rp 12.750 per tabung. Namun, klaim ini langsung dibantah oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dalam keterangannya kepada media di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Bahlil menilai Purbaya keliru membaca data.

“Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Ya mungkin (Purbaya) butuh penyesuaian, belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” ucap Bahlil, Kamis (2/10).

READ  Cak Imin Surati Tiga Menteri Kabinet KMP, Minta Evaluasi Total Kebijakan Terkait Banjir Sumatera

Bahlil juga memastikan bahwa pengawasan subsidi LPG 3 kg, yang nilainya mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun, saat ini masih dilakukan sesuai aturan melalui pengawasan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Purbaya: Fokus pada Besaran Subsidi, Bukan Angka Tunggal

Dalam klarifikasinya, Purbaya menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah pada total nilai subsidi dan efisiensi penyalurannya, bukan sekadar pada harga satuan LPG 3 kg di lapangan.

“Apakah benar harga per tabungnya segitu atau tidak, itu bisa diperdebatkan. Tapi yang jelas, kita tahu subsidinya sangat besar dan harus dijaga agar tepat sasaran,” ujar dia.

READ  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Tegaskan Pesan Persatuan TNI

Pemerintah Akan Evaluasi Penyaluran Subsidi

Polemik ini memperlihatkan perbedaan pendekatan antara dua kementerian dalam melihat struktur biaya dan harga subsidi energi. Meski demikian, kedua pihak sama-sama sepakat bahwa efektivitas dan ketepatan sasaran subsidi LPG 3 kg perlu ditingkatkan, terutama di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan energi masyarakat kecil.

Purbaya menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk menyamakan persepsi dan data.

“Kita akan cek lagi bareng-bareng. Yang penting transparan, supaya kebijakan ke depan bisa lebih akurat dan adil,” tutup Purbaya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional