SOALINDONESIA–PANGKALPINANG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan enam smelter hasil sitaan mega korupsi tambang timah kepada PT Timah Tbk. Prosesi serah terima ini digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Presiden tiba di lokasi sekitar pukul 10.50 WIB dan langsung meninjau fasilitas pengolahan timah hasil sitaan tersebut, yang kini akan dikelola langsung oleh PT Timah Tbk.
Dari Jaksa Agung ke PT Timah Tbk Lewat Danantara
Dalam prosesi serah terima, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan aset smelter kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang selanjutnya menyerahkannya kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. Kemudian, Rosan secara simbolis menyerahkan seluruh aset kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro.
Presiden Prabowo menyaksikan langsung prosesi ini bersama sejumlah pejabat tinggi negara dan anggota Kabinet Merah Putih.
Prabowo: Pemerintah Serius Berantas Tambang Ilegal dan Penyelundupan
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyerahan aset ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik illegal mining dan penyelundupan sumber daya alam.
“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, illegal mining, membasmi semua yang melanggar rukun. Kita tegakkan dan kita tidak pandang bulu siapa yang terlibat,” ujar Prabowo.
Aset Bernilai Triliunan Rupiah, Termasuk 40.000 Ton Monasit
Prabowo mengungkapkan bahwa total nilai enam smelter dan barang sitaan lainnya mencapai Rp 6 hingga 7 triliun. Tak hanya smelter, di lokasi juga ditemukan tanah jarang (rare earth) dan logam timah yang nilainya sangat besar.
“Tanah jarang jenis monasit yang ditemukan mencapai hampir 40.000 ton. Nilai satu ton monasit bisa mencapai USD 200 ribu, jadi nilainya bisa sangat besar, bahkan lebih dari aset yang telah disita,” jelasnya.
Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun
Presiden juga mengungkapkan bahwa kasus korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
“Dari enam perusahaan ini saja, total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Ini kita hentikan. Aset-aset berhasil diselamatkan,” tegas Prabowo.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan lembaga negara yang telah bergerak cepat dalam mengamankan aset negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan semua pihak yang telah bertindak cepat,” imbuhnya.
Daftar 6 Smelter yang Diserahkan ke PT Timah Tbk
Enam smelter hasil sitaan yang kini menjadi aset negara dan diserahkan kepada PT Timah Tbk adalah:
1. PT Stanindo Inti Perkasa
2. CV Venus Perkasa
3. PT Menara Cipta Mulia
4. PT Tinindo Internusa
5. PT Sariwiguna Bina Sentosa
6. PT Refind Bangka Tin
Selain smelter, berikut daftar aset tambahan yang diserahkan:
108 unit alat berat
165 unit peralatan tambang
680.687,60 kg logam timah
22 bidang tanah seluas total 238.848 m²
1 unit gedung mess
Total nilai aset mencapai Rp 1.451.656.830.000
PT Timah Tbk Siap Kelola dan Optimalkan Aset
Seluruh aset tersebut kini akan dikelola oleh PT Timah Tbk, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara dan pendapatan asli daerah (PAD) Bangka Belitung melalui operasional smelter yang lebih transparan dan terintegrasi.
Smelter PT Tinindo Internusa diketahui merupakan salah satu hasil sitaan dari kasus mega korupsi tata niaga timah yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai tersangka utama.
Pejabat Negara Hadir Lengkap
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, antara lain:
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
Kepala BIN Herindra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana