SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dirinya merasa cukup didampingi oleh dua wakil menteri dalam menjalankan roda Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Purbaya usai Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, menggantikan dirinya.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Purbaya bahkan berkelakar bahwa cukupnya dua wakil menteri berarti pemerintah bisa “irit gaji”.
“Kelihatannya akan seperti ini (dua wamen) terus, dua wamen cukup. Irit gaji,” ujar Purbaya sembari tersenyum, Rabu (8/10/2025), dikutip dari Antara.
Tugas Eks Wamen Diambil Alih Langsung oleh Purbaya
Dengan pelantikan Anggito sebagai Ketua LPS, maka saat ini Menkeu Purbaya dibantu oleh dua wakil menteri, yaitu Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Jabatan Wamenkeu yang sebelumnya diisi oleh Anggito Abimanyu tidak akan segera diisi kembali.
“Untuk sementara, saya pegang dua-duanya, pajak sama bea cukai,” ungkap Purbaya saat ditanya mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Anggito.
Purbaya menilai, mengelola dua bidang strategis tersebut secara langsung justru lebih praktis.
“Ada yang nanya saya soal pengganti Anggito, saya bilang: saya saja. Daripada pusing two-step, mendingan langsung saja,” imbuhnya.
Anggito Dilantik Jadi Ketua LPS
Di hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS untuk masa jabatan 2025–2030. Anggito sebelumnya menjabat Wamenkeu dan telah lama berkecimpung di sektor keuangan, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala BPKH serta Dirjen Haji dan Umrah Kemenag.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Rabu sore. Sementara serah terima jabatan (sertijab) antara Purbaya dan Anggito direncanakan dilakukan malam ini di kantor LPS.
“Kalau enggak salah, malam ini di LPS,” kata Purbaya.
Tugas Baru: LPS Kini Juga Jamin Asuransi
Usai pelantikan, Anggito menyampaikan bahwa sesuai mandat Presiden, tugas LPS kini meluas, tidak hanya sebagai penjamin simpanan perbankan, tetapi juga mencakup sektor asuransi. LPS akan mulai menempatkan dana di perusahaan asuransi yang memerlukan dukungan likuiditas, tentunya dengan pengawasan dan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“LPS kan Lembaga Penjamin Simpanan ya. Mandat yang baru itu, di samping perbankan, juga untuk asuransi,” jelas Anggito.
“Jadi kami akan melaksanakan penempatan dana (di asuransi) kalau memang oleh OJK dianggap atau jika ada asuransi yang masih kekurangan dana segar. Mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan sebelumnya,” lanjutnya.
Struktur Baru Dewan Komisioner LPS 2025–2030
Selain Anggito, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah anggota Dewan Komisioner LPS lainnya, yaitu:
Farid Azhar Nasution – Wakil Ketua LPS
Doddy Zulverdi – Anggota DK Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank
Ferdinan Dwikoraja Purba – Anggota DK Bidang Program Penjaminan Polis
Suminto – Ex-officio dari Kementerian Keuangan (Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko)
Aida Suwandi Budiman – Ex-officio dari Bank Indonesia