Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Okt 2025 21:10 WITA

5.800 WNI Dipenjara di Malaysia, Yusril: Malaysia Siap Pulangkan Kapan Saja, Tapi Lapas Kita Penuh


 5.800 WNI Dipenjara di Malaysia, Yusril: Malaysia Siap Pulangkan Kapan Saja, Tapi Lapas Kita Penuh Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa sebanyak 5.800 warga negara Indonesia (WNI) saat ini masih menjalani hukuman di berbagai penjara di Malaysia. Pemerintah Malaysia, menurutnya, telah menyatakan kesiapannya untuk memulangkan para narapidana tersebut kapan saja jika diminta oleh Indonesia.

“Pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia,” kata Yusril saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Malaysia dan Arab Saudi Siap Pulangkan Napi WNI

Yusril menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan bilateral dengan pemerintah Malaysia terkait nasib para napi WNI tersebut. Selain Malaysia, pembicaraan serupa juga telah dilakukan dengan pemerintah Arab Saudi, yang juga menampung banyak WNI yang sedang menjalani hukuman.

READ  Bahlil Lahadalia: Masalah Sumur Minyak Rakyat Tak Pernah Selesai Sejak Zaman Kemerdekaan, Kini Dilegalkan Pemerintah

“Pemerintah Saudi menyambut baik keinginan Indonesia dan memberikan green light agar kita bisa mengajukan permintaan resmi kapan saja. Mereka menyatakan dapat memenuhi permintaan Indonesia untuk memindahkan para terpidana,” jelasnya.

Tantangan di Dalam Negeri: Lapas Penuh Sesak

Namun, Yusril menegaskan bahwa proses pemulangan para napi tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Salah satu kendala utama adalah kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia yang saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas.

“Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih dari 5.000 warga binaan dari Malaysia ke sini, itu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu,” katanya.

READ  Sri Mulyani Resmi Lepas Jabatan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Penerus

Menurut Yusril, pemulangan narapidana ini memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dalam memastikan ketersediaan ruang tahanan serta kesiapan sistem pemasyarakatan nasional.

82 WNI Terpidana Mati, Belum Dieksekusi

Yusril juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 5.800 WNI yang dipenjara di Malaysia, 82 orang di antaranya dijatuhi hukuman mati. Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun dari mereka yang telah dieksekusi.

“Ada 82 orang yang dipidana mati. Dari jumlah itu, 79 orang sudah diampuni oleh Malaysia, dan tiga lainnya masih dalam proses. Tapi tidak ada satu pun dari 82 itu yang sudah dieksekusi,” ujarnya.

READ  BMKG Capai Lompatan Besar: Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Kini Maksimal 3 Menit, Akurasi 90%

Langkah Diplomatik dan Perlindungan WNI

Pemerintah Indonesia, kata Yusril, terus mengedepankan langkah diplomatik untuk memastikan hak-hak hukum para WNI di luar negeri tetap terlindungi. Menurutnya, pemindahan narapidana ke tanah air merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada warganya, meski harus memperhatikan kesiapan di dalam negeri.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Banjir Lhokseumawe, Fokus Pastikan Infrastruktur Vital dan Logistik Aman

30 November 2025 - 22:27 WITA

Pemerintah Kerahkan 28 Helikopter untuk Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

30 November 2025 - 22:18 WITA

Menhan Sjafrie Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya, Pastikan Distribusi Logistik dan Pemulihan Akses Berjalan Cepat

30 November 2025 - 18:34 WITA

BNPB Kirim Bantuan Lewat Udara ke Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Aceh Tengah

30 November 2025 - 18:06 WITA

TNI AL Kerahkan Kapal Rumah Sakit dan Pasukan Marinir untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

30 November 2025 - 16:58 WITA

Prabowo Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 6 Persen, Tantangan Struktural Dinilai Hambat Upaya Pengentasan

30 November 2025 - 16:24 WITA

Trending di Nasional