SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menginstruksikan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan dan keamanan bangunan pendidikan, termasuk pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul tragedi ambruknya bangunan musala di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa terbesar sepanjang tahun 2025 akibat kegagalan teknologi konstruksi.
“Ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny menjadi bencana non-alam akibat kegagalan teknologi dengan korban meninggal terbanyak sepanjang tahun ini. Ini harus menjadi perhatian kita semua agar tidak terjadi lagi di masa depan,” tegas Pratikno dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025).
Instruksi Evaluasi Konstruksi: Sinergi Lintas Kementerian
Dalam rapat tingkat menteri yang digelar Jumat (10/10), Pratikno meminta kementerian dan lembaga terkait seperti:
Kementerian PUPR
Kementerian Agama
Kementerian Kesehatan
BNPB dan Basarnas
serta pemerintah daerah
untuk segera bersinergi dan melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas pendidikan berbasis keagamaan dan umum di seluruh Indonesia.
“Diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, agar setiap proses pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan memenuhi persyaratan teknis dan diawasi secara ketat,” ujarnya.
Langkah ini disebut penting agar tragedi serupa tidak terulang, khususnya di lembaga pendidikan yang menampung anak-anak dan santri dalam jumlah besar.
Apresiasi untuk Tim SAR dan Penekanan Prioritas Keselamatan Anak
Pratikno juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja cepat tim SAR gabungan yang melakukan pencarian dan pertolongan sejak hari pertama insiden. Menurutnya, respons tanggap darurat tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menangani setiap bencana secara cepat dan profesional.
“Keselamatan anak-anak di sekolah dan pesantren adalah prioritas utama. Tragedi ini menjadi pelajaran penting agar keamanan bangunan tidak lagi diabaikan,” ungkapnya.
Polda Jatim Tingkatkan Status Kasus ke Tahap Penyidikan
Sementara itu, penanganan hukum atas insiden ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny terus berlanjut. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa status kasus tersebut telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Keputusan peningkatan status diambil usai digelar perkara oleh tim gabungan penyidik Polda Jatim,” jelas Kombes Abast dalam keterangan di RS Bhayangkara, Kamis (9/10/2025).
Tim penyidik akan mulai melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemanggilan ulang terhadap sejumlah saksi untuk pendalaman keterangan.
17 Saksi Telah Diperiksa, Beberapa Akan Dipanggil Ulang
Hingga saat ini, sebanyak 17 saksi telah diperiksa, terdiri dari:
Pihak pengelola ponpes
Pekerja bangunan
Saksi mata di lokasi kejadian
Kombes Abast menegaskan bahwa hanya keterangan yang relevan dengan peristiwa runtuhnya bangunan yang akan ditindaklanjuti dalam tahap penyidikan.
“Dari 17 saksi, nanti akan dilihat siapa saja yang keterangannya perlu didalami. Proses pemanggilan ulang akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan juga akan melibatkan ahli konstruksi dan forensik untuk memastikan apakah terdapat kelalaian teknis atau pelanggaran prosedur dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Alarm Keras untuk Keselamatan Bangunan Pendidikan
Tragedi ini menambah daftar panjang persoalan keselamatan bangunan pendidikan di Indonesia, khususnya di lingkungan pesantren dan madrasah yang kerap dibangun secara swadaya tanpa pengawasan teknis ketat.
Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh proses pembangunan dan renovasi gedung pendidikan harus mengikuti standar teknis dan konstruksi yang berlaku, agar keselamatan para siswa dan santri terjamin.