Menu

Mode Gelap

Nasional · 11 Okt 2025 14:15 WITA

Menko PMK Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Pendidikan Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny


 Menko PMK Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Pendidikan Usai Tragedi Ponpes Al Khoziny Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menginstruksikan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan dan keamanan bangunan pendidikan, termasuk pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul tragedi ambruknya bangunan musala di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa terbesar sepanjang tahun 2025 akibat kegagalan teknologi konstruksi.

“Ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny menjadi bencana non-alam akibat kegagalan teknologi dengan korban meninggal terbanyak sepanjang tahun ini. Ini harus menjadi perhatian kita semua agar tidak terjadi lagi di masa depan,” tegas Pratikno dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025).

Instruksi Evaluasi Konstruksi: Sinergi Lintas Kementerian

Dalam rapat tingkat menteri yang digelar Jumat (10/10), Pratikno meminta kementerian dan lembaga terkait seperti:

Kementerian PUPR

READ  Sitting Through a Movie in Comfort

Kementerian Agama

Kementerian Kesehatan

BNPB dan Basarnas

serta pemerintah daerah

untuk segera bersinergi dan melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas pendidikan berbasis keagamaan dan umum di seluruh Indonesia.

“Diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, agar setiap proses pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan memenuhi persyaratan teknis dan diawasi secara ketat,” ujarnya.

Langkah ini disebut penting agar tragedi serupa tidak terulang, khususnya di lembaga pendidikan yang menampung anak-anak dan santri dalam jumlah besar.

Apresiasi untuk Tim SAR dan Penekanan Prioritas Keselamatan Anak

Pratikno juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja cepat tim SAR gabungan yang melakukan pencarian dan pertolongan sejak hari pertama insiden. Menurutnya, respons tanggap darurat tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menangani setiap bencana secara cepat dan profesional.

“Keselamatan anak-anak di sekolah dan pesantren adalah prioritas utama. Tragedi ini menjadi pelajaran penting agar keamanan bangunan tidak lagi diabaikan,” ungkapnya.

READ  TikTok Tangguhkan Fitur Live di Indonesia, Publik Pertanyakan Motif di Baliknya

Polda Jatim Tingkatkan Status Kasus ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, penanganan hukum atas insiden ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny terus berlanjut. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa status kasus tersebut telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Keputusan peningkatan status diambil usai digelar perkara oleh tim gabungan penyidik Polda Jatim,” jelas Kombes Abast dalam keterangan di RS Bhayangkara, Kamis (9/10/2025).

Tim penyidik akan mulai melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemanggilan ulang terhadap sejumlah saksi untuk pendalaman keterangan.

17 Saksi Telah Diperiksa, Beberapa Akan Dipanggil Ulang

Hingga saat ini, sebanyak 17 saksi telah diperiksa, terdiri dari:

Pihak pengelola ponpes

Pekerja bangunan

Saksi mata di lokasi kejadian

Kombes Abast menegaskan bahwa hanya keterangan yang relevan dengan peristiwa runtuhnya bangunan yang akan ditindaklanjuti dalam tahap penyidikan.

READ  Presiden Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan Kurniawan, Janjikan Tanggung Jawab Negara

“Dari 17 saksi, nanti akan dilihat siapa saja yang keterangannya perlu didalami. Proses pemanggilan ulang akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan juga akan melibatkan ahli konstruksi dan forensik untuk memastikan apakah terdapat kelalaian teknis atau pelanggaran prosedur dalam pembangunan fasilitas tersebut.

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Alarm Keras untuk Keselamatan Bangunan Pendidikan

Tragedi ini menambah daftar panjang persoalan keselamatan bangunan pendidikan di Indonesia, khususnya di lingkungan pesantren dan madrasah yang kerap dibangun secara swadaya tanpa pengawasan teknis ketat.

Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh proses pembangunan dan renovasi gedung pendidikan harus mengikuti standar teknis dan konstruksi yang berlaku, agar keselamatan para siswa dan santri terjamin.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Menlu Sugiono: Kolaborasi Global Kunci Hilirisasi Berkelanjutan dan Transisi Energi yang Adil

11 Oktober 2025 - 13:24 WITA

Pasca Teror Bom di Sekolah Internasional, Presiden Prabowo Beri Arahan Khusus ke BIN, BNPT, dan Polri

11 Oktober 2025 - 02:33 WITA

Menkeu Purbaya: Belum Ada Proposal Resmi Terkait Permintaan Dana APBN untuk Ponpes Al Khoziny

11 Oktober 2025 - 00:10 WITA

Mensos Saifullah Yusuf: Tidak Ada Tempat untuk Bullying, Kekerasan, dan Intoleransi di Sekolah Rakyat

10 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Menko Polkam Djamari Chaniago Terima Dubes Yordania, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan dan Kemanusiaan

10 Oktober 2025 - 23:41 WITA

Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Khusus untuk 100 Peserta AKMINAS 2025: “Kuatkan Konsentrasi dan Kontemplasi”

10 Oktober 2025 - 23:27 WITA

Trending di Nasional