SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, salah satu petugas haji Indonesia tahun 1446 H/2025 M yang wafat setelah menyelesaikan tugasnya di Tanah Suci.
Penyerahan simbolik dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Senin (13/10/2025), dan diterima langsung oleh istri almarhum, Rosmala, yang hadir didampingi putri mereka, Syifa. Santunan sebesar Rp42 juta tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para petugas haji.
Penghormatan untuk Pengabdian Tulus
Dalam sambutannya, Wamenag Romo Syafi’i menyampaikan rasa hormat dan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum.
“Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati yang tulus,” ucap Romo.
Ia mengenang bagaimana kondisi para petugas haji saat bertugas di tengah berbagai tantangan sistem.
“Bahkan ketika saya tiba, saya melihat para petugas dalam keadaan kumal, lelah, dan kurus. Mereka menjadi garda terdepan di tengah pelaksanaan haji yang kala itu mengalami guncangan sistem. Alhamdulillah, para petugas bekerja dengan sangat baik, termasuk Pak Budi Iskandar,” tambahnya.
Ungkapan Haru dari Keluarga
Dengan mata berkaca-kaca, Rosmala menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan penghargaan yang diberikan kepada almarhum suaminya.
“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rasa bangganya atas tugas mulia yang diemban almarhum hingga akhir hayatnya.
“Beliau wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah, mengemban tanggung jawab yang mulia. Dan acara hari ini menjadi penguat bagi kami sekeluarga. Ini juga menjadi penghibur dan pelajaran besar bagi anak-anak kami agar mereka bisa menjaga nama baik ayahnya dan meneladani amal kebaikannya,” lanjut Rosmala dengan suara bergetar.
Petugas Haji yang Berdedikasi
Direktur Bina Haji, Mustain Ahmad, dalam laporannya menyampaikan bahwa almarhum Budi Iskandar Pulungan bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah dengan peran khusus melayani jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba kembali di Tanah Air, usai menunaikan tugasnya sebagai petugas haji,” jelas Mustain.
Komitmen Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 3.575 petugas haji yang telah terlindungi oleh program asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Bahkan, Mas Budi (almarhum) sendiri saat tiba di rumah masih dalam keadaan sehat. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau,” ungkap Eko.
Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial semacam ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap para pelayan umat.
“Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama dan ekosistem keagamaan, berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Santunan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tapi juga wujud penghormatan atas dedikasi para petugas haji yang menjadi garda depan pelayanan jemaah. Almarhum Budi Iskandar Pulungan dikenang sebagai sosok yang setia menjalankan tugasnya hingga akhir, menjadi teladan bagi rekan-rekannya dan generasi penerus.











