Menu

Mode Gelap

Kriminal · 16 Okt 2025 15:29 WITA

Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Tempati Sel Supermaksimum Seorang Diri


 Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Tempati Sel Supermaksimum Seorang Diri Perbesar

SOALINDONESIA–CILACAP Aktor Ammar Zoni kini resmi menempati sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan setelah dirinya kedapatan mengedarkan narkoba di dalam penjara saat masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.

Kepala Lapas Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, membenarkan bahwa Ammar Zoni telah tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 07.43 WIB. Ia dipindahkan bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya dari Jakarta.

“Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel),” ujar Riko melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Cilacap.

Dalam foto yang diterima sejumlah media, termasuk Liputan6.com, tampak Ammar Zoni dan para narapidana lain mengenakan penutup kepala dan mata tertutup saat proses pemindahan berlangsung — sesuai dengan standar pengamanan tinggi di Nusakambangan.

READ  Kapolri Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Perkuat Keamanan Wilayah Rawan

Sistem Keamanan Super Maksimum

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa penempatan Ammar Zoni di Lapas Karanganyar dilakukan dalam sistem “supermaximum security” atau pengamanan super maksimum.

“Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori supermaximum security,” jelas Rika.

Sebelum menghuni selnya, Ammar Zoni dan para narapidana lainnya harus menjalani proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta tetap diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan,” tambah Rika.

READ  Polisi Bongkar Makam Bocah SD Korban Dugaan Bullying di Wonosobo, Autopsi Dilakukan Ungkap Penyebab Kematian

Pembinaan dan Aktivitas di Dalam Sel

Meskipun berada di sel isolasi individu, program pembinaan dan keagamaan tetap dijalankan oleh pihak Lapas. Para narapidana diberikan kesempatan beraktivitas dalam waktu terbatas setiap harinya.

“Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka masing-masing. Setiap hari mereka diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau berangin-angin,” jelas Rika.

Selain itu, Lapas Karanganyar juga menyiapkan pendamping dan konsultan pembinaan untuk memantau kondisi psikologis dan perilaku warga binaan secara berkala.

Evaluasi Setiap Enam Bulan

Menurut Rika, setiap enam bulan sekali akan dilakukan asesmen perilaku terhadap seluruh narapidana, termasuk Ammar Zoni. Hasil asesmen tersebut akan menentukan apakah narapidana berhak memperoleh penurunan level pengamanan atau tetap berada di sel super maksimum.

READ  Kuasa Hukum Desak Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN

“Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” ujarnya.

Ia menegaskan, penempatan Ammar Zoni di Lapas Karanganyar bukan hanya bertujuan untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pembinaan narapidana berisiko tinggi agar dapat memperbaiki perilaku.

“Prinsipnya, keamanan dan pembinaan berjalan seimbang. Kami berharap melalui sistem ini, mereka bisa berubah menjadi lebih baik,” pungkas Rika.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Penyidikan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kian Menguat, Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan untuk 17 Tersangka

18 November 2025 - 22:07 WITA

Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung hingga Dua Kali Hamil, Divonis 20 Tahun Penjara

18 November 2025 - 19:52 WITA

Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Ungkap Jeritan Minta Tolong hingga Detik Akhir Korban

17 November 2025 - 19:54 WITA

Serka TNI AU Diduga Tusuk Warga hingga Tewas di Makassar, Pelaku Sudah Diserahkan ke POM

17 November 2025 - 19:40 WITA

Trending di Kriminal