Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Okt 2025 15:42 WITA

Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyerapan APBN, Fokus pada Program Prioritas Presiden Prabowo


 Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyerapan APBN, Fokus pada Program Prioritas Presiden Prabowo Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memperkuat pengawasan terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rencana ini diungkap oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang menyebut bahwa inisiatif tersebut telah dibahas langsung antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo.

“Jadi hal-hal yang terkait dengan penyerapan anggaran, Menkeu dengan Pak Menko sudah bicara kemarin dan mengusulkan kepada presiden untuk dibentuk semacam Satgas untuk percepatan program strategis pemerintah,” ujar Susiwijono saat ditemui di acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Evaluasi Penyerapan Belanja Negara

Susiwijono menjelaskan, pembentukan Satgas ini bertujuan agar pemerintah bisa mengevaluasi seluruh proses belanja negara di setiap instansi pemerintah, termasuk lembaga pelaksana program prioritas nasional dan stimulus ekonomi.

READ  Menkeu Purbaya Kerahkan Tim Awasi Anggaran MBG: Tak Sesuai, Siap Potong

“Nanti Pak Menko dan Pak Menkeu yang akan mengoordinasikan semuanya. Termasuk kita di jajaran Kemenkeu, karena ada beberapa program paket ekonomi dan stimulus ekonomi yang juga harus kita review lagi angka-angkanya,” ujarnya.

Langkah ini juga diambil untuk memastikan setiap rupiah dari APBN terserap secara efektif dan berdampak langsung pada masyarakat, sesuai dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan, serta penguatan sektor pangan dan kesejahteraan sosial.

Respons atas Penyerapan Dana Makan Bergizi Gratis

Rencana pembentukan Satgas ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu program unggulan Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun kepada kas negara karena berpotensi tidak terserap hingga akhir tahun 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa lembaganya tahun ini menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun ditambah dana cadangan sebesar Rp100 triliun, dengan total anggaran Rp171 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp99 triliun telah terserap hingga kuartal ketiga 2025.

READ  Mahfud MD: Polri Sudah Baik, Masyarakat Merasa Aman dan Nyaman

“Kami kembalikan Rp70 triliun karena diperkirakan tidak terserap penuh tahun ini. Namun untuk tahun depan, dukungan pemerintah terhadap BGN meningkat tajam,” kata Dadan dalam keterangan terpisah.

Ia menyebut, tahun 2026 anggaran BGN naik menjadi Rp268 triliun, menjadikannya salah satu lembaga dengan alokasi anggaran terbesar di kabinet Prabowo-Gibran.

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025). Dalam rapat tersebut, isu penyerapan anggaran menjadi salah satu fokus utama pembahasan.

Prabowo disebut menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program prioritas nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di sektor pangan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

READ  Mulai Tahun Depan, Pemerintah Bayar 70 Persen Kompensasi Energi Setiap Bulan: Pertamina dan PLN Diuntungkan

“Presiden menegaskan agar kementerian dan lembaga bekerja lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Tidak boleh ada anggaran yang mengendap,” ujar salah satu sumber di lingkaran kabinet.

Satgas Akan Berkoordinasi Lintas Kementerian

Satgas pengawasan penyerapan APBN yang akan dibentuk nantinya akan berada di bawah koordinasi Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian, dengan keterlibatan aktif Bappenas, BPKP, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Struktur Satgas ini dirancang untuk memantau penyerapan anggaran secara real-time, memberikan laporan bulanan kepada Presiden, serta merekomendasikan perbaikan teknis apabila ditemukan hambatan di lapangan.

“Prinsipnya, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anggaran terserap dengan baik dan berdampak langsung bagi rakyat. Pembentukan Satgas ini adalah bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang lebih kuat dan akuntabel,” tutup Susiwijono.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional