Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Okt 2025 15:42 WITA

Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyerapan APBN, Fokus pada Program Prioritas Presiden Prabowo


 Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyerapan APBN, Fokus pada Program Prioritas Presiden Prabowo Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memperkuat pengawasan terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rencana ini diungkap oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang menyebut bahwa inisiatif tersebut telah dibahas langsung antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo.

“Jadi hal-hal yang terkait dengan penyerapan anggaran, Menkeu dengan Pak Menko sudah bicara kemarin dan mengusulkan kepada presiden untuk dibentuk semacam Satgas untuk percepatan program strategis pemerintah,” ujar Susiwijono saat ditemui di acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Evaluasi Penyerapan Belanja Negara

Susiwijono menjelaskan, pembentukan Satgas ini bertujuan agar pemerintah bisa mengevaluasi seluruh proses belanja negara di setiap instansi pemerintah, termasuk lembaga pelaksana program prioritas nasional dan stimulus ekonomi.

READ  Prabowo dan Sufmi Dasco Gelar Pertemuan Empat Mata di Istana, Bahas Hilirisasi hingga Stabilitas Politik

“Nanti Pak Menko dan Pak Menkeu yang akan mengoordinasikan semuanya. Termasuk kita di jajaran Kemenkeu, karena ada beberapa program paket ekonomi dan stimulus ekonomi yang juga harus kita review lagi angka-angkanya,” ujarnya.

Langkah ini juga diambil untuk memastikan setiap rupiah dari APBN terserap secara efektif dan berdampak langsung pada masyarakat, sesuai dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan, serta penguatan sektor pangan dan kesejahteraan sosial.

Respons atas Penyerapan Dana Makan Bergizi Gratis

Rencana pembentukan Satgas ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu program unggulan Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun kepada kas negara karena berpotensi tidak terserap hingga akhir tahun 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa lembaganya tahun ini menerima alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun ditambah dana cadangan sebesar Rp100 triliun, dengan total anggaran Rp171 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp99 triliun telah terserap hingga kuartal ketiga 2025.

READ  Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Bukti Soeharto Terlibat Genosida, Nilai Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

“Kami kembalikan Rp70 triliun karena diperkirakan tidak terserap penuh tahun ini. Namun untuk tahun depan, dukungan pemerintah terhadap BGN meningkat tajam,” kata Dadan dalam keterangan terpisah.

Ia menyebut, tahun 2026 anggaran BGN naik menjadi Rp268 triliun, menjadikannya salah satu lembaga dengan alokasi anggaran terbesar di kabinet Prabowo-Gibran.

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025). Dalam rapat tersebut, isu penyerapan anggaran menjadi salah satu fokus utama pembahasan.

Prabowo disebut menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program prioritas nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di sektor pangan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

READ  Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

“Presiden menegaskan agar kementerian dan lembaga bekerja lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Tidak boleh ada anggaran yang mengendap,” ujar salah satu sumber di lingkaran kabinet.

Satgas Akan Berkoordinasi Lintas Kementerian

Satgas pengawasan penyerapan APBN yang akan dibentuk nantinya akan berada di bawah koordinasi Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian, dengan keterlibatan aktif Bappenas, BPKP, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Struktur Satgas ini dirancang untuk memantau penyerapan anggaran secara real-time, memberikan laporan bulanan kepada Presiden, serta merekomendasikan perbaikan teknis apabila ditemukan hambatan di lapangan.

“Prinsipnya, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anggaran terserap dengan baik dan berdampak langsung bagi rakyat. Pembentukan Satgas ini adalah bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang lebih kuat dan akuntabel,” tutup Susiwijono.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional