Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Okt 2025 19:33 WITA

Menag Nasaruddin Umar Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk Perkuat Ekonomi Keagamaan Lintas Agama


 Menag Nasaruddin Umar Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk Perkuat Ekonomi Keagamaan Lintas Agama Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU), sebuah wadah baru untuk menghimpun dan mengelola potensi dana keagamaan lintas agama secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Menag menjelaskan bahwa LPDU merupakan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto yang kini sedang dieksekusi secara konkret oleh Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga ini akan berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat dari berbagai agama di Indonesia.

“LPDU tidak hanya untuk umat Islam. Rekan-rekan dari umat Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha juga akan memiliki mekanisme serupa, sesuai ajaran dan tradisi masing-masing,” ujar Nasaruddin Umar dalam sesi konferensi pers di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

READ  Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Menag: Profesi Guru Adalah Pelayan Bangsa

“Semua agama punya sistem dan potensi dana keagamaan sendiri yang bisa dioptimalkan.”

Dana Keagamaan Akan Dikelola Secara Transparan

Menurut Menag, selama ini potensi ekonomi keagamaan di Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal, meski nilainya sangat besar. Banyak dana umat, baik dalam bentuk zakat, infak, kolekte, persembahan, maupun dana sosial keagamaan lainnya, belum memiliki sistem pengelolaan terpadu.

“Selama ini sering kali dana umat disalurkan berdasarkan like and dislike atau siapa yang pandai membuat proposal. Melalui LPDU, semuanya akan diatur dengan prosedur yang jelas dan berbasis sistem digital,” jelas Nasaruddin.

Ia menegaskan bahwa LPDU akan menerapkan sistem digital terintegrasi agar seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, hingga penyaluran dana dapat dipantau secara transparan dan akuntabel oleh publik.

READ  Kunjungan Dr. Bunyamin Warnai Penguatan Nilai Ekoteologi di Madrasah Parepare

Kolaborasi dengan BPS Bangun Sistem Digital Ekonomi Keagamaan

Untuk mewujudkan sistem pengelolaan yang transparan, Kemenag saat ini bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam membangun basis data ekonomi keagamaan nasional.

Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan platform digital yang mampu merekam seluruh aktivitas ekonomi umat, mulai dari sumber dana, pemanfaatan, hingga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin LPDU menjadi bagian dari sistem besar yang menghubungkan potensi ekonomi umat dengan data nasional. Dengan begitu, dampaknya bisa terukur dan terarah,” kata Nasaruddin.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Pusat dan Daerah Harus Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Pesantren dan Rumah Ibadah

Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Lintas Agama

Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa LPDU akan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama di Indonesia. Lembaga ini diharapkan mampu mengatasi keterbatasan akses permodalan yang selama ini menjadi kendala bagi banyak komunitas keagamaan dalam menjalankan kegiatan sosial dan produktif.

“Salah satu kelemahan umat selama ini adalah permodalan. LPDU diharapkan bisa menjawab persoalan itu dan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama,” tegasnya.

Dengan adanya LPDU, pemerintah ingin memastikan bahwa potensi besar dana keagamaan dapat berkontribusi nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, menciptakan keadilan sosial, serta memperkuat kerukunan antarumat beragama melalui solidaritas ekonomi.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional