SOALINDONESIA–KENDARI Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menggagalkan penyelundupan 2.030,8 gram sabu di Bandara Haluoleo, Kendari. Pelaku berinisial I, yang diduga sebagai kurir jaringan antarprovinsi, ditangkap pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 19.15 Wita.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 12 paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam koper abu-abu berisi 12 celana jins. Penangkapan dilakukan setelah BNNP Sultra mendapat informasi bahwa I akan tiba dari Medan dengan penerbangan Super Air Jet, transit melalui Jakarta.
Penangkapan di Bandara Haluoleo
“Sekitar pukul 19.15 Wita, tim BNNP Sultra bersama pihak avsec dan personel TNI AU mengamankan seorang laki-laki di depan pintu terminal kedatangan Bandara Haluoleo. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke ruangan pemeriksaan untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi,” ujar Kombes Alam Kusuma S, Tim Berantas BNNP Sultra, Sabtu (25/10/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku membawa 12 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat 2.030,8 gram. Rinciannya sebagai berikut:
1. Kode A I: 187,6 gram
2. Kode A II: 145,6 gram
3. Kode A III: 181,3 gram
4. Kode A IV: 162,9 gram
5. Kode A V: 180,9 gram
6. Kode A VI: 156,7 gram
7. Kode B VII: 179 gram
8. Kode B VIII: 144,8 gram
9. Kode B IX: 195,8 gram
10. Kode B X: 178,8 gram
11. Kode B XI: 152,5 gram
12. Kode B XII: 164,9 gram
Barang bukti non-narkotika yang turut diamankan yaitu 1 koper Polo Lock warna abu-abu, 12 celana panjang jins, 1 ponsel Oppo A16, serta 2 boarding pass rute Minangkabau–Jakarta dan Jakarta–Kendari.
Dikendalikan Napi di Lapas Salemba
Dalam pemeriksaan, I mengaku mendapat perintah dari seorang napi di Lapas Salemba bernama Fadil. Ia diminta membawa koper berisi sabu dari Medan menuju Kendari, dan menyerahkannya kepada seseorang yang sudah menunggu di kota tujuan.
“Bahwa tas koper yang berisikan narkotika jenis sabu diberikan oleh seseorang di depan terminal bus di Kota Medan. Setibanya di Kota Kendari, akan ada orang yang mengambil tas tersebut,” terang Alam Kusuma.
Pelaku dijanjikan upah oleh Fadil apabila berhasil mengantarkan barang haram itu. Sebelum berangkat, I sudah menerima uang muka sebesar Rp 3,1 juta. Modusnya, sabu dikemas dalam 12 saset besar dan disembunyikan di lipatan celana jins untuk mengelabui pemeriksaan bandara.
BNN: Narkoba Adalah Isu Kemanusiaan
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama poin ketujuh yang menyoroti reformasi hukum dan ketahanan bangsa.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar isu kriminalitas, tetapi isu kemanusiaan yang harus disikapi secara menyeluruh.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Komitmen BNNP Sultra
BNNP Sultra menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat TNI, Polri, dan otoritas bandara untuk menutup jalur peredaran narkotika lintas provinsi. Penangkapan ini, menurut Kombes Alam Kusuma, menunjukkan masih tingginya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara di kawasan timur Indonesia.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk bandara dan pelabuhan, guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.











