Menu

Mode Gelap

Nasional · 31 Okt 2025 00:29 WITA

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Potensi Dana Umat Capai Rp1.000 Triliun per Tahun, Pemerintah Siapkan Pembentukan LPDU di Jakarta 2026


 Menag Nasaruddin Umar Ungkap Potensi Dana Umat Capai Rp1.000 Triliun per Tahun, Pemerintah Siapkan Pembentukan LPDU di Jakarta 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–DEPOK Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah dalam memaksimalkan pemberdayaan ekonomi nasional melalui pengelolaan dana umat, yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Dalam pidatonya di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 yang digelar di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Kamis (30/10/2025), Menag mengungkapkan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan langkah konkret dengan membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) pada tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan, “Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional.”

READ  Menlu Sugiono Beri Penghormatan Terakhir untuk Staf KBRI Peru yang Tewas Ditembak

Dana Umat Belum Termanfaatkan Secara Optimal

Menag Nasaruddin menuturkan, potensi dana umat di Indonesia sangat besar namun belum terkelola secara maksimal dan terintegrasi. Berbagai sumber dana keagamaan, seperti kurban, fidyah, kafarat, akikah, hingga infaq, memiliki nilai ekonomi yang signifikan dan berpotensi besar untuk mendukung pembangunan nasional.

Sebagai contoh, dana dari ibadah kurban saja diperkirakan mencapai Rp72 triliun per tahun. Sementara itu, potensi fidyah — denda bagi umat Muslim yang tidak mampu berpuasa — juga sangat besar.

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia berusia di atas 80 tahun, dan mayoritas kelompok ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari fidyah,” jelas Nasaruddin.

READ  Danantara Indonesia Ikut Tender Proyek “Kampung Haji” di Arab Saudi, Targetkan Fasilitas Penginapan Jemaah Indonesia

Jika digabungkan dengan potensi dari kafarat, akikah, luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), serta berbagai infaq dan sedekah umat, akumulasi total dana umat diperkirakan menembus Rp1.000 triliun per tahun secara konservatif.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini dikelola secara profesional, potensi dana umat ini bisa menjadi penggerak besar dalam ekonomi nasional,” tegasnya.

LPDU Jadi Instrumen Strategis Nasional

Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa LPDU akan dibentuk sebagai lembaga strategis nasional yang berperan mengelola dana umat secara terpadu, produktif, dan transparan. LPDU nantinya akan berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk memastikan dana keagamaan terdistribusi secara efisien.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat untuk kesejahteraan masyarakat luas,” kata Menag.

READ  Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun di Mabes Polri

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan LPDU tidak hanya fokus pada distribusi bantuan, tetapi juga akan mengarahkan dana umat ke sektor-sektor produktif, seperti pemberdayaan UMKM, pembangunan ekonomi berbasis pesantren, dan pembiayaan sosial syariah.

“Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Dukungan dari Presiden Prabowo

Menurut Nasaruddin, Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh langkah Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola ekonomi berbasis umat. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi besar transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.

“Bapak Presiden berpesan agar dana umat tidak hanya menjadi potensi spiritual, tetapi juga menjadi sumber kekuatan ekonomi bangsa,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional