SOALINDONESIA–MALANG Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam memerangi peredaran narkotika, termasuk narkoba jenis baru seperti Ketamine dan Etomidate yang belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika.
Pernyataan ini disampaikan Sigit saat menyampaikan orasi ilmiah dalam Penutupan Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) XXXIII di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (31/10).
“Jadi seluruh elemen, termasuk kampus, saya pikir harus ikut menciptakan lingkungan bebas narkoba. Ini adalah tantangan besar kita bersama,” ujar Sigit di hadapan ribuan mahasiswa IMM.
Ketamine dan Etomidate Jadi Ancaman Baru
Kapolri menjelaskan, dua zat baru tersebut — Ketamine dan Etomidate — mulai marak disalahgunakan di sejumlah negara dan kini mulai masuk ke Indonesia. Namun, kedua zat itu belum tercantum dalam daftar narkotika yang diatur oleh regulasi hukum pidana di Indonesia.
Untuk itu, Polri berencana memperkuat sosialisasi tentang bahaya zat tersebut melalui program kampung bebas narkoba yang kini terus diperluas.
“Sampai saat ini sudah ada 228 kampung bebas narkoba dan 118 kampung lainnya sedang dalam proses deklarasi. Di kampung-kampung itu akan dilakukan sosialisasi tentang jenis-jenis narkotika dan dampaknya, dengan melibatkan akademisi dan tenaga medis,” jelas Sigit.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan dari tingkat paling bawah, dengan melibatkan masyarakat, lembaga pendidikan, dan tokoh agama.
214 Ton Narkoba Dimusnahkan Selama Setahun
Sigit juga menyoroti masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Berdasarkan data Polri, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, aparat berhasil menyita dan memusnahkan 214,84 ton narkotika berbagai jenis.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10), dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jumlah itu setara dengan menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, hampir dua kali populasi bangsa Indonesia. Ini bukti bahwa bahaya narkoba nyata dan perlu kita waspadai bersama,” tegasnya.
Sigit menambahkan, program seperti Kampung Bersinar dari Kementerian Desa dan PDT, serta Kampung Bebas Narkoba dari Polri, merupakan bentuk sinergi yang perlu diperkuat.
“Sekali lagi ini kerja bersama. Tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan generasi muda harus turun tangan,” ujarnya.
Kapolri Singgung Bahaya Judi Online dan Pinjol
Selain soal narkoba, Kapolri juga menyoroti meningkatnya kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini turut mempengaruhi kondisi sosial masyarakat.
Berdasarkan data Polri, sekitar 69,95 persen pelaku judi online berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu dengan pendapatan Rp 0–Rp 1 juta per bulan.
“Ini sangat memprihatinkan. Bahkan ada anak-anak di bawah usia 10 tahun yang sudah ikut bermain judi online. Ini dianggap permainan, padahal berbahaya dan bisa menghancurkan masa depan,” ucap Sigit, yang juga menegaskan pihaknya terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku dan operator judol.
Sinergi dengan Kementerian Desa
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto menyambut baik ajakan Kapolri untuk memperkuat peran generasi muda dalam membangun desa bebas narkoba.
“Kami punya program desa wisata dan desa bebas narkoba. Semua program bapak Presiden Prabowo bisa dikolaborasikan dengan mahasiswa dan generasi muda agar desa-desa kita lebih berdaya,” ujar Yandri.
Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
Kapolri berharap mahasiswa, sebagai generasi intelektual, menjadi agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba, judi online, dan pinjol.
“Mahasiswa harus berada di garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus membantu masyarakat memahami risiko dari perilaku menyimpang seperti judol dan pinjol ilegal,” pungkas Sigit.











