SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam menjadi “kota hantu”. Ia menegaskan, proyek strategis nasional tersebut terus berjalan sesuai rencana, baik dari sisi pendanaan maupun progres fisik di lapangan.
Dalam artikel berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’”, The Guardian menilai pembangunan IKN lambat dan belum menunjukkan tanda-tanda kehidupan baru. Namun, Purbaya menegaskan bahwa penilaian tersebut keliru dan tidak berdasar pada fakta terkini.
“Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang luar negeri, (mereka) itu sering salah,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Purbaya menjelaskan, pemerintah bersama sektor swasta terus mendorong pembangunan di kawasan IKN. Beberapa perusahaan swasta bahkan telah memperoleh izin untuk membangun perumahan dan infrastruktur pendukung.
“Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti baru kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah kita keluarkan lagi,” ungkapnya, dikutip dari Antara.
Menurut Menkeu, langkah konkret di lapangan menjadi bukti bahwa proyek IKN tidak berhenti di tengah jalan, melainkan terus berprogres sesuai arahan Presiden RI.
“Tapi yang jelas, kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana. Ada beberapa perusahaan dan semua masih jalan terus. Kita ikuti arahan Presiden seperti apa,” tambahnya.
Purbaya menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan sekadar proyek pemindahan pusat pemerintahan, tetapi simbol pemerataan pembangunan nasional.
“Kalau ekonomi kita tumbuh baik, pembangunan IKN akan terus berlanjut. Ini bukan hanya proyek pemerintah, tapi proyek masa depan bangsa,” tuturnya.
OIKN Percepat Tahap Kedua Pembangunan
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pembangunan IKN kini memasuki tahap kedua setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Tahap ini mencakup pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dengan anggaran sekitar Rp11,6 triliun. Kompleks legislatif seluas 42 hektar akan menampung Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, museum, serta gedung kerja lainnya.
Sedangkan kompleks yudikatif seluas 15 hektar akan menjadi lokasi gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung, dengan target penyelesaian dalam 25 bulan sejak November 2025.
Hingga kini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi telah menghuni Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), dan jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga 20.000 untuk mempercepat pembangunan kawasan inti.
Kritik Media Asing Harus Dijawab dengan Aksi Nyata
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai, label “kota hantu” dari media asing harus dijawab dengan kinerja konkret di lapangan. Ia mendorong OIKN dan pemerintah meningkatkan transparansi serta komunikasi publik agar publik dan investor memperoleh informasi yang akurat.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” ujar Khozin, Minggu (2/11/2025).
Khozin mengingatkan, persepsi negatif dari luar negeri bisa mempengaruhi minat investor. Oleh karena itu, strategi komunikasi publik yang efektif harus menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan internasional.
“Bagaimana pun, ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga dengan berbasis kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.











