Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Nov 2025 04:20 WITA

Menteri PKP Maruarar Sirait Dorong Profesi Broker Perumahan Jadi Sumber Lapangan Kerja Baru


 Menteri PKP Maruarar Sirait Dorong Profesi Broker Perumahan Jadi Sumber Lapangan Kerja Baru Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melihat profesi broker perumahan sebagai peluang besar untuk membuka lapangan kerja baru di Indonesia. Menurutnya, aktivitas jual beli rumah melalui jasa perantara kini semakin marak dan dapat menjadi sektor yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah saat ini tengah memperluas upaya penciptaan lapangan kerja. Di tengah dorongan tersebut, Maruarar—yang akrab disapa Ara—menilai profesi broker layak mendapatkan perhatian serius sebagai salah satu sektor yang berpotensi besar menyerap tenaga kerja.

“Saya ingin profesi broker menjadi pekerjaan yang terhormat dan mampu melahirkan orang-orang kaya baru. Kita harus kreatif menciptakan pekerjaan,” ujar Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, dikutip Sabtu (15/11/2025).

Broker Dinilai Mampu Hidupkan Pasar Sekunder Perumahan

Ara menjelaskan bahwa dinamika pasar properti, khususnya pada penjualan rumah yang sudah ditempati, membuka ruang besar bagi peran broker. Misalnya, pemilik rumah yang ingin pindah ke hunian lebih besar dapat menjual asetnya, dan proses ini melibatkan perantara sebagai pihak yang mempercepat transaksi.

READ  Jokowi Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara: Pertemuan Dua Jam, Isi Pembicaraan Masih Dirahasiakan

“Saya juga memikirkan bagaimana pasar sekundernya bergerak. Rumah subsidi bila dijual lagi tetap akan menciptakan perputaran ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan ratusan ribu broker perumahan di Indonesia—baik yang bergerak di sektor rumah, apartemen, maupun penjualan tanah—dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional bila diberi ruang berkembang.

“Kita ingin menciptakan pertumbuhan dari sektor brokernya. Broker itu banyak sekali di Indonesia, jumlahnya bisa ratusan ribu,” kata Ara.

Realisasi Rumah Subsidi Capai 205 Ribu Unit

Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi pembangunan rumah subsidi telah mencapai 205.000 unit dari total kuota 350.000 unit yang ditetapkan pemerintah.

READ  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Naikkan Pajak Sebelum Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Teddy memaparkan laporan tersebut usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Menteri PKP di Istana Kepresidenan Jakarta pada 28 Oktober 2025.

“Serapan anggaran kementerian sudah mencapai 70 persen, dan rumah subsidi yang terealisasi menembus 205 ribu unit dari kuota 350 ribu,” kata Teddy melalui unggahan resminya di Instagram @sekretariat.kabinet.

Kebijakan Perumahan Harus Pro Rakyat

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh kebijakan di sektor perumahan harus tetap berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Fokus pemerintah, kata Teddy, adalah memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat akses perumahan yang memadai dan terjangkau.

Selain membahas capaian program, Prabowo juga menunjuk Maruarar Sirait sebagai Ketua Panitia Natal Nasional Tahun 2025. Penunjukan ini disebut sebagai bentuk kepercayaan sekaligus harapan agar perayaan nasional tersebut menguatkan semangat toleransi, persatuan, dan kebersamaan antarumat beragama.

READ  KPRP Desak Kapolri Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan yang Ditahan Polda Jateng, Soroti Dugaan Kriminalisasi

Dorongan Pemutihan BI Checking bagi Penerima Rumah Subsidi

Di kesempatan terpisah, Ara mengungkapkan bahwa banyak warga kesulitan mengakses program rumah subsidi karena terganjal persoalan riwayat kredit. Dalam kunjungan ke Karawang pada kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan, ia menyampaikan perlunya kebijakan pemutihan BI checking untuk kelompok masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan.

“Saya sering mendapat keluhan bahwa mereka gagal dapat rumah subsidi hanya karena BI checking,” ujarnya.

Ara menilai, banyak warga yang sesungguhnya mampu membayar cicilan rumah namun memiliki catatan kredit lama yang menghambat mereka mengikuti program perumahan pemerintah.

“Kita ingin mereka tetap punya kesempatan memiliki rumah layak. Jangan sampai hambatan administrasi membuat masyarakat kecil terpinggirkan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional