Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Nov 2025 04:20 WITA

Menteri PKP Maruarar Sirait Dorong Profesi Broker Perumahan Jadi Sumber Lapangan Kerja Baru


 Menteri PKP Maruarar Sirait Dorong Profesi Broker Perumahan Jadi Sumber Lapangan Kerja Baru Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melihat profesi broker perumahan sebagai peluang besar untuk membuka lapangan kerja baru di Indonesia. Menurutnya, aktivitas jual beli rumah melalui jasa perantara kini semakin marak dan dapat menjadi sektor yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah saat ini tengah memperluas upaya penciptaan lapangan kerja. Di tengah dorongan tersebut, Maruarar—yang akrab disapa Ara—menilai profesi broker layak mendapatkan perhatian serius sebagai salah satu sektor yang berpotensi besar menyerap tenaga kerja.

“Saya ingin profesi broker menjadi pekerjaan yang terhormat dan mampu melahirkan orang-orang kaya baru. Kita harus kreatif menciptakan pekerjaan,” ujar Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, dikutip Sabtu (15/11/2025).

Broker Dinilai Mampu Hidupkan Pasar Sekunder Perumahan

Ara menjelaskan bahwa dinamika pasar properti, khususnya pada penjualan rumah yang sudah ditempati, membuka ruang besar bagi peran broker. Misalnya, pemilik rumah yang ingin pindah ke hunian lebih besar dapat menjual asetnya, dan proses ini melibatkan perantara sebagai pihak yang mempercepat transaksi.

READ  Insentif Mobil Listrik Disetop 2026, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Proyek Mobil Nasional

“Saya juga memikirkan bagaimana pasar sekundernya bergerak. Rumah subsidi bila dijual lagi tetap akan menciptakan perputaran ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan ratusan ribu broker perumahan di Indonesia—baik yang bergerak di sektor rumah, apartemen, maupun penjualan tanah—dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional bila diberi ruang berkembang.

“Kita ingin menciptakan pertumbuhan dari sektor brokernya. Broker itu banyak sekali di Indonesia, jumlahnya bisa ratusan ribu,” kata Ara.

Realisasi Rumah Subsidi Capai 205 Ribu Unit

Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi pembangunan rumah subsidi telah mencapai 205.000 unit dari total kuota 350.000 unit yang ditetapkan pemerintah.

READ  Menko Airlangga Tegaskan Impor Baju Bekas Ilegal: “Regulasinya Sudah Final dan Mengikat”

Teddy memaparkan laporan tersebut usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Menteri PKP di Istana Kepresidenan Jakarta pada 28 Oktober 2025.

“Serapan anggaran kementerian sudah mencapai 70 persen, dan rumah subsidi yang terealisasi menembus 205 ribu unit dari kuota 350 ribu,” kata Teddy melalui unggahan resminya di Instagram @sekretariat.kabinet.

Kebijakan Perumahan Harus Pro Rakyat

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh kebijakan di sektor perumahan harus tetap berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Fokus pemerintah, kata Teddy, adalah memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat akses perumahan yang memadai dan terjangkau.

Selain membahas capaian program, Prabowo juga menunjuk Maruarar Sirait sebagai Ketua Panitia Natal Nasional Tahun 2025. Penunjukan ini disebut sebagai bentuk kepercayaan sekaligus harapan agar perayaan nasional tersebut menguatkan semangat toleransi, persatuan, dan kebersamaan antarumat beragama.

READ  BEI Bentuk Tim Khusus Pantau Saham Gorengan, Respons Arahan Menkeu Purbaya

Dorongan Pemutihan BI Checking bagi Penerima Rumah Subsidi

Di kesempatan terpisah, Ara mengungkapkan bahwa banyak warga kesulitan mengakses program rumah subsidi karena terganjal persoalan riwayat kredit. Dalam kunjungan ke Karawang pada kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan, ia menyampaikan perlunya kebijakan pemutihan BI checking untuk kelompok masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan.

“Saya sering mendapat keluhan bahwa mereka gagal dapat rumah subsidi hanya karena BI checking,” ujarnya.

Ara menilai, banyak warga yang sesungguhnya mampu membayar cicilan rumah namun memiliki catatan kredit lama yang menghambat mereka mengikuti program perumahan pemerintah.

“Kita ingin mereka tetap punya kesempatan memiliki rumah layak. Jangan sampai hambatan administrasi membuat masyarakat kecil terpinggirkan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional