Menu

Mode Gelap

News · 23 Nov 2025 16:53 WITA

Kursi Pimpinan PBNU Memanas, Gus Yahya Tegaskan Tidak Akan Mundur


 Kursi Pimpinan PBNU Memanas, Gus Yahya Tegaskan Tidak Akan Mundur Perbesar

SOALINDONESIA–SURABAYA Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas menyusul beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang disebut-sebut mendesak Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Menanggapi isu tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk mundur dari posisi Ketua Umum di tengah munculnya dinamika internal organisasi. Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini belum menerima surat resmi terkait isu tersebut, termasuk dokumen risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11).

“Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” kata Gus Yahya di hadapan awak media, usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025) dinihari.

READ  Abraham Samad Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Gus Yahya juga menekankan pentingnya memverifikasi keabsahan dokumen yang beredar, termasuk melalui bukti tanda tangan digital yang kerap digunakan dalam penandatanganan surat organisasi. Ia menambahkan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.

Gantikan Said Aqil

Gus Yahya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2027 menggantikan Said Aqil Siradj dalam Muktamar ke-34 NU yang diselenggarakan di Lampung pada Desember 2021. Sementara itu, KH. Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam PBNU.

Nahdlatul Ulama, yang didirikan pada 1926, merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Kepemimpinan PBNU terbagi dalam dua peran utama, yakni Rais Aam dan Ketua Umum, yang keduanya memegang peranan penting dalam menjalankan organisasi. Rais Aam memimpin Syuriyah sebagai lembaga pengambil keputusan strategis berbasis nilai keagamaan, sedangkan Ketua Umum memimpin Tanfidziyah, lembaga pelaksana yang menjalankan administrasi dan operasional organisasi.

READ  Jakarta Jadi Tuan Rumah MHQ Internasional Disabilitas Netra: Perayaan Iman dan Inklusivitas Dunia

Dengan pembagian peran ini, PBNU menjaga keseimbangan antara kebijakan keagamaan tradisional dan pengelolaan organisasi modern.

Ketua Umum dan Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa

Daftar Rais Aam PBNU:

KH. Hasyim Asy’ari (1926-1947)

KH. Wahid Hasyim (1947-1950)

KH. Abdul Wahab Hasbullah (1950-1971)

KH. Bisri Syansuri (1971-1980)

KH. Abdul Ghofur (1980-1984)

KH. Ahmad Shiddiq (1984-1991)

KH. Ali Yafie (1991-1992)

KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) (1992-1999)

KH. Sahal Mahfudz (1999-2014)

KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) (2014-2015)

KH. Ma’ruf Amin (2015-2018)

KH. Miftachul Akhyar (2018-2027

READ  Polda Metro Jaya Temukan Dua Pedemo yang Hilang Usai Aksi Agustus, Ternyata Pergi untuk Hidup Mandiri

Daftar Ketua Umum PBNU:

KH. Hasan Gipo (1926-1929)

KH. Ahmad Noor (1929-1937)

KH. Mahfudz Siddiq (1937-1946)

KH. Nahrawi Thohir (1946-1951)

KH. Abdul Wahid Hasyim (1951-1954)

KH. Muhammad Dahlan (1954-1956)

KH. Idham Chalid (1956-1984)

KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) (1984-1999)

KH. Hasyim Muzadi (1999-2010)

KH. Said Aqil Siradj (2010-2021)

KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) (2021-2027)

Gus Yahya menegaskan bahwa amanah yang diterimanya dari Muktamar Ke-34 NU akan dijalankan hingga berakhirnya masa jabatan pada 2027, tanpa terpengaruh oleh isu internal yang beredar.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News