SOALINDONESIA–CIKEAS Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan lebih cepat. Pernyataan ini disampaikan menyusul fenomena meningkatnya kecenderungan masyarakat melapor ke petugas pemadam kebakaran (damkar) dibandingkan kepolisian.
Dalam Apel Kasatwil 2025 yang digelar di Cikeas, Jawa Barat, Senin (24/11), Jenderal Sigit memerintahkan jajarannya untuk menyempurnakan layanan panggilan darurat 110, yang selama ini menjadi jalur utama pengaduan publik.
“Cukup dengan memencet 110, sehingga ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan. Sehingga masyarakat yang melaporkan tidak kecewa,” ujar Sigit dalam sambutannya.
Pengawasan Propam Diperkuat
Kapolri menegaskan pentingnya kehadiran polisi dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun keluhan warga. Untuk memastikan respons cepat tersebut berjalan efektif, ia menyebut Polri juga tengah memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya di bidang Propam.
“Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti, termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang Propam,” kata Sigit.
Barcode Laporan di Ruang Publik
Selain mengoptimalkan layanan telepon darurat, Polri menyiapkan terobosan baru dengan memasang barcode pengaduan di berbagai fasilitas publik—mulai dari halte, pusat perbelanjaan, hingga hotel. Melalui barcode ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi secara cepat.
“Hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan, sehingga begitu masyarakat melihat ada Polri yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor, dan Propam harus segera menindaklanjuti,” tegas Kapolri.
Peluncuran Baju Samapta Baru
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Kapolri juga meresmikan peluncuran baju dinas Samapta yang baru. Ia berharap pembaruan ini menambah kenyamanan sekaligus kesiapsiagaan personel dalam merespons pengaduan masyarakat.
“Sehingga pada saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun. Termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kita, kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.
Wakapolri: Masyarakat Lebih Suka Lapor Damkar
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa respon cepat Damkar membuat masyarakat lebih memilih menghubungi mereka ketimbang polisi. Hal itu ia ungkapkan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawas MA di Kompleks Parlemen Senayan.
Dedi menyebut lambatnya respons Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi salah satu faktor.
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” ujarnya, Selasa (18/11).
Selain itu, layanan darurat Polri 110 dinilai masih belum optimal.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar,” tambah Dedi.
Ia menegaskan bahwa Polri menargetkan waktu respon yang lebih baik.
“Karena Damkar quick responsenya cepat, dan dengan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit.”











