Menu

Mode Gelap

Nasional · 26 Nov 2025 22:18 WITA

Menhan Soroti Bandara Khusus IMIP, Manajemen PT IMIP Tegaskan Terdaftar Resmi di Kemenhub


 Menhan Soroti Bandara Khusus IMIP, Manajemen PT IMIP Tegaskan Terdaftar Resmi di Kemenhub Perbesar

SOALINDONESIA–MOROWALI Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan Bandara Khusus milik Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul kekhawatiran soal ketiadaan perangkat negara di bandara tersebut yang dinilai sebagai sebuah anomali.

Menanggapi sorotan Menhan, manajemen PT IMIP memberikan klarifikasi. Dedy Kurniawan, Media Relations Head PT IMIP, menegaskan bahwa Bandara Khusus IMIP telah resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pengelolaannya dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025). Ia menambahkan masyarakat dapat memverifikasi status bandara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar maupun laman resmi Kemenhub.

READ  BRI Dinobatkan Sebagai Bank Pendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Terbaik oleh OJK Sulselbar

Status dan Fasilitas Bandara

Berdasarkan data Kemenhub, Bandara IMIP berstatus bandara khusus, berada di Kawasan Industri PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali. Bandara ini menggunakan kode ICAO WAMP dan IATA MWS, dengan klasifikasi teknis 4B, memungkinkan digunakan untuk penerbangan domestik.

Bandara dikelola swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Fasilitasnya mencakup landasan pacu 1.890 meter, apron berukuran 96 × 83 meter, dan mampu melayani pesawat seperti Embraer ERJ-145ER hingga Airbus A320. Sepanjang 2024, bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang.

READ  Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 129 Meninggal, 110 Ribu Warga Mengungsi

Menhan: Ada Anomali yang Perlu Diperbaiki

Sebelumnya, Menhan Sjafrie menilai keberadaan bandara tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali yang berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional.

“Ini merupakan hal yang anomali. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu,” kata Sjafrie di Morowali, Kamis (20/11/2025).

Sjafrie menekankan TNI melakukan simulasi intercept terhadap pesawat yang berpotensi kegiatan ilegal dan latihan pengamanan bandara yang tidak memiliki perangkat negara. Tujuannya adalah memastikan kehadiran negara dan menegakkan hukum serta regulasi yang berlaku.

READ  Safari Ramadhan Nasional, Tenaga Ahli Menag RI Tekankan Layanan Keagamaan Berdampak Nyata

“Kita tidak bisa mengendalikan peraturan yang kita keluarkan jika koordinasi tidak berjalan. Hal ini membuat pihak lain memanfaatkan celah untuk kepentingan kelompoknya. Negara hadir untuk menegakkan hukum dan regulasi,” pungkas Menhan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

Trending di News