SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan tidak pernah mengeluarkan izin impor atas masuknya 250 ton beras ke Sabang, Aceh. Penegasan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono, merespons temuan beras ilegal asal Thailand yang menghebohkan publik.
“Tidak pernah memberikan izin atas masuknya 250 ton beras impor ke Sabang Aceh,” tegas Tatang dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
Menurut Tatang, dalam Rapat Koordinasi Teknis Eselon I pada 14 November 2025, Kemenko Pangan justru telah menyampaikan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog Kanwil Aceh mencapai 94.888 ton. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga awal 2026 sehingga tidak ada urgensi impor.
Ia menambahkan, dalam rakor tersebut Kemenko Pangan secara tegas tidak menyetujui rencana impor beras. Langkah koordinasi dilakukan sebagai respons cepat karena pemerintah telah mendeteksi adanya pergerakan beras dari Thailand menuju Sabang.
Zulhas Geram: “Kok Bisa Masuk 250 Ton Tanpa Izin?”
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meluapkan kekesalannya atas masuknya beras ilegal tersebut. Ia menilai tindakan itu merusak upaya pemerintah menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Ada beras di Sabang, kami marah betul kok bisa masuk 250 ton semua masuk gak ada izinnya. Saya bilang ditangkap tuh,” ujar Zulhas, dikutip dari Antara.
Zulhas memastikan bahwa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah bergerak cepat melakukan penindakan.
Gudang Disegel, Beras Asal Thailand Diangkut ke PT MSG
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkapkan bahwa satu gudang beras di Sabang telah disegel setelah diketahui mengimpor 250 ton beras tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Rincian temuan:
Beras tiba pada 16 November 2025
Baru dibongkar pada 22 November 2025
Seluruh komoditas dipindahkan ke gudang milik perusahaan PT MSG
Temuan ini menimbulkan kejanggalan karena izin impor dari Thailand disebut-sebut telah terbit sebelum rapat koordinasi nasional perberasan digelar pada 14 November di Jakarta.
Amran menilai hal itu mengindikasikan adanya perencanaan matang dari pihak pengimpor.
Meskipun Sabang berstatus free trade zone, Amran menegaskan wilayah tersebut tidak boleh digunakan untuk impor beras, karena bertentangan dengan kebijakan swasembada dan kedaulatan pangan.
Produksi Beras Meningkat, Tak Ada Kebutuhan Impor Nasional
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi beras nasional tahun ini mencapai 34,7 juta ton, naik 13,47% dibanding 2024. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah menegaskan Indonesia tidak melakukan impor beras sepanjang tahun 2025, berbanding terbalik dengan realisasi impor 4,5 juta ton pada 2024.
Zulhas menyebut capaian produksi tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan pangan pemerintah berada di jalur tepat dan meningkatkan pendapatan petani.
“Ini hasil nyata dari kebijakan pangan yang benar. Produksi naik, impor tidak diperlukan,” ujarnya.











