Menu

Mode Gelap

Nasional · 30 Nov 2025 16:24 WITA

Prabowo Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 6 Persen, Tantangan Struktural Dinilai Hambat Upaya Pengentasan


 Prabowo Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 6 Persen, Tantangan Struktural Dinilai Hambat Upaya Pengentasan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan nasional di bawah 6 persen serta menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0 persen dalam dua tahun pertama masa pemerintahannya. Namun data terkini menunjukkan upaya tersebut menghadapi tantangan berat di lapangan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025 mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen. Angka kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi, yakni 11,03 persen, dibandingkan kawasan perkotaan sebesar 6,73 persen. Kondisi ini menjadi paradoks mengingat APBN 2025 telah mengalokasikan Rp 503,2 triliun untuk perlindungan sosial.

Tantangan Struktural dan Kultural Pengentasan Kemiskinan

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN, Tri Widodo, dalam Seminar Policy Brief PKN Tingkat I Angkatan LXIV, menilai pemerintah menghadapi tantangan struktural dan kultural dalam upaya mengurangi kemiskinan. Mulai dari ketidakakuratan data, ego sektoral antar-lembaga, hingga birokrasi yang lebih fokus pada aspek administratif dibandingkan hasil konkret.

READ  Helikopter Milik Eastindo Air Hilang Kontak di Tanah Bumbu, Tim SAR Bergerak ke Lokasi

Padahal pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Namun implementasinya dinilai belum optimal karena sifat Inpres yang hanya memberikan arahan internal tanpa kekuatan regulasi yang memaksa.

“LAN mengapresiasi peserta PKN Tingkat I yang merekomendasikan peningkatan Inpres 8/2025 menjadi Perpres agar memiliki daya paksa dan kejelasan koordinasi yang lebih kuat,ˮ kata Tri Widodo.

Mensos: Kepemimpinan Transformasional Jadi Kunci

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, turut mengapresiasi rekomendasi tersebut. Ia menilai pelatihan kepemimpinan ini strategis untuk membangun gaya kepemimpinan transformasional di birokrasi.

Menurutnya, ada tiga transformasi penting untuk mempercepat pengentasan kemiskinan:

1. Transformasi dan pemutakhiran data lintas sektor.

2. Transformasi sasaran melalui digitalisasi dan pelibatan pemerintah pusat serta daerah.

READ  Dr,H.Bunyamin M Yapid LC MH,Beri Pembekalan di Pra Manasik Haji Sidrap, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Kesiapan Jamaah

3. Transformasi metode, dengan pendekatan terpadu dan berkelanjutan untuk mencegah transmisi kemiskinan antargenerasi.

“Pemimpin harus berbasis data, bukan persepsi. Kemiskinan adalah fenomena yang harus diukur, bukan ditebak,” tegasnya.

Ia menyebut birokrasi harus menjadi penggerak di lapangan: memastikan program terintegrasi, berjalan seragam, dan saling menguatkan.

Perpres Dinilai Penting Atur Tiga Sektor Strategis

Perwakilan Peserta PKN I Angkatan LXIV, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, menegaskan perlunya payung hukum yang lebih kuat berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur tiga sektor strategis yang berperan besar dalam penurunan kemiskinan berkelanjutan.

1. Sektor Ketenagakerjaan

Menurutnya, kemiskinan tidak hanya soal pendapatan, tetapi deprivasi kemampuan (capability deprivation). Mayoritas penduduk miskin bekerja di sektor informal yang rentan dan tidak memiliki perlindungan sosial memadai.

2. Sektor Kesehatan

Kesehatan menentukan produktivitas keluarga. Namun akses dan distribusi layanan kesehatan masih belum merata, tercermin dari tingginya AKI dan AKB, hingga keterlambatan logistik kesehatan di beberapa daerah.

READ  Kantor Kemenkeu Dijaga Ketat TNI Usai Rumah Sri Mulyani Dijarah

3. Sektor Pendidikan

Data BPS 2025 menunjukkan pendidikan penduduk Indonesia masih didominasi lulusan pendidikan dasar, sehingga berdampak pada kualitas SDM, tingkat pengangguran, kerentanan sosial, dan rendahnya produktivitas.

Perpres Diharapkan Jadi Titik Balik

Dengan peningkatan Inpres menjadi Perpres, kebijakan pengentasan kemiskinan dinilai akan memiliki:

landasan hukum lebih kuat,

sinkronisasi program pusat dan daerah,

penganggaran yang lebih terpadu, dan

pengawasan nasional yang lebih efektif.

Para peserta PKN I berharap langkah ini dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan secara akurat, terukur, dan berkelanjutan.

Menuju Indonesia Bebas Kemiskinan

Pendekatan holistik melalui integrasi ketenagakerjaan, kesehatan, dan pendidikan diyakini mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong terwujudnya Indonesia yang lebih maju serta terbebas dari kemiskinan ekstrem.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional