SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan nasional di bawah 6 persen serta menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0 persen dalam dua tahun pertama masa pemerintahannya. Namun data terkini menunjukkan upaya tersebut menghadapi tantangan berat di lapangan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025 mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen. Angka kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi, yakni 11,03 persen, dibandingkan kawasan perkotaan sebesar 6,73 persen. Kondisi ini menjadi paradoks mengingat APBN 2025 telah mengalokasikan Rp 503,2 triliun untuk perlindungan sosial.
Tantangan Struktural dan Kultural Pengentasan Kemiskinan
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN, Tri Widodo, dalam Seminar Policy Brief PKN Tingkat I Angkatan LXIV, menilai pemerintah menghadapi tantangan struktural dan kultural dalam upaya mengurangi kemiskinan. Mulai dari ketidakakuratan data, ego sektoral antar-lembaga, hingga birokrasi yang lebih fokus pada aspek administratif dibandingkan hasil konkret.
Padahal pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Namun implementasinya dinilai belum optimal karena sifat Inpres yang hanya memberikan arahan internal tanpa kekuatan regulasi yang memaksa.
“LAN mengapresiasi peserta PKN Tingkat I yang merekomendasikan peningkatan Inpres 8/2025 menjadi Perpres agar memiliki daya paksa dan kejelasan koordinasi yang lebih kuat,ˮ kata Tri Widodo.
Mensos: Kepemimpinan Transformasional Jadi Kunci
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, turut mengapresiasi rekomendasi tersebut. Ia menilai pelatihan kepemimpinan ini strategis untuk membangun gaya kepemimpinan transformasional di birokrasi.
Menurutnya, ada tiga transformasi penting untuk mempercepat pengentasan kemiskinan:
1. Transformasi dan pemutakhiran data lintas sektor.
2. Transformasi sasaran melalui digitalisasi dan pelibatan pemerintah pusat serta daerah.
3. Transformasi metode, dengan pendekatan terpadu dan berkelanjutan untuk mencegah transmisi kemiskinan antargenerasi.
“Pemimpin harus berbasis data, bukan persepsi. Kemiskinan adalah fenomena yang harus diukur, bukan ditebak,” tegasnya.
Ia menyebut birokrasi harus menjadi penggerak di lapangan: memastikan program terintegrasi, berjalan seragam, dan saling menguatkan.
Perpres Dinilai Penting Atur Tiga Sektor Strategis
Perwakilan Peserta PKN I Angkatan LXIV, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, menegaskan perlunya payung hukum yang lebih kuat berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur tiga sektor strategis yang berperan besar dalam penurunan kemiskinan berkelanjutan.
1. Sektor Ketenagakerjaan
Menurutnya, kemiskinan tidak hanya soal pendapatan, tetapi deprivasi kemampuan (capability deprivation). Mayoritas penduduk miskin bekerja di sektor informal yang rentan dan tidak memiliki perlindungan sosial memadai.
2. Sektor Kesehatan
Kesehatan menentukan produktivitas keluarga. Namun akses dan distribusi layanan kesehatan masih belum merata, tercermin dari tingginya AKI dan AKB, hingga keterlambatan logistik kesehatan di beberapa daerah.
3. Sektor Pendidikan
Data BPS 2025 menunjukkan pendidikan penduduk Indonesia masih didominasi lulusan pendidikan dasar, sehingga berdampak pada kualitas SDM, tingkat pengangguran, kerentanan sosial, dan rendahnya produktivitas.
Perpres Diharapkan Jadi Titik Balik
Dengan peningkatan Inpres menjadi Perpres, kebijakan pengentasan kemiskinan dinilai akan memiliki:
landasan hukum lebih kuat,
sinkronisasi program pusat dan daerah,
penganggaran yang lebih terpadu, dan
pengawasan nasional yang lebih efektif.
Para peserta PKN I berharap langkah ini dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan secara akurat, terukur, dan berkelanjutan.
Menuju Indonesia Bebas Kemiskinan
Pendekatan holistik melalui integrasi ketenagakerjaan, kesehatan, dan pendidikan diyakini mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong terwujudnya Indonesia yang lebih maju serta terbebas dari kemiskinan ekstrem.











