Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Des 2025 21:22 WITA

Menteri Kehutanan Siap Dievaluasi Setelah Banjir–Longsor di Sumatra


 Menteri Kehutanan Siap Dievaluasi Setelah Banjir–Longsor di Sumatra Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Raja Juli Antoni menyatakan kesediaannya untuk dievaluasi oleh Prabowo Subianto, sebagai respons atas tekanan publik pascakrisis banjir dan longsor besar yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatra. “Saya siap dievaluasi,” ujar Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2025).

Menurut Raja Juli, kritik dan desakan mundur dari masyarakat — termasuk di media sosial — adalah aspirasi yang harus diterima. Ia menyebut jabatan menteri adalah hak prerogatif Presiden.

Alasan Tekanan terhadap Menteri

Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan korban dan kerugian besar.

READ  Menkeu Purbaya Janji Berantas Rokok Ilegal dan Pemalsuan Pita Cukai

Dugaan penyebab bencana ini termasuk kerusakan lingkungan dan hutan — sehingga publik menunjuk pada kebijakan pengelolaan hutan di masa jabatannya.

Langkah Tegas dari Kementerian Kehutanan

Dalam rapat dengan anggota Komisi IV DPR RI, Raja Juli mengungkap bahwa tim penegakan hukum kehutanan (Gakkum) telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara yang “terindikasi berkontribusi” terhadap bencana banjir dan longsor.

Selain itu, ia menyatakan siap — setelah mendapat persetujuan Presiden — untuk mencabut izin usaha pemanfaatan hutan (PBPH) dari 20 perusahaan yang mengelola sekitar 750.000 hektare, karena dinilai “beroperasi buruk”.

READ  Kemenkopolhukam Ultimatum Aparat: Jangan Main-main dengan Bandar Narkoba

Reaksi Publik dan Permintaan Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi Pusat (KI) merespons sikap Raja Juli dengan mendorong agar kebijakan evaluasi dan penegakan hukum dilakukan dengan transparan dan publik mendapat akses informasi.

Menurut KI, masyarakat berhak memperoleh data terkait kondisi tutupan hutan, izin pemanfaatan, dokumen AMDAL, kajian dampak lingkungan, peta kawasan rawan bencana, serta seluruh regulasi dan hasil penegakan hukum.

Apa Berikutnya?

Pengumuman resmi daftar perusahaan yang dicabut izinnya, serta rincian identitas dan luasan lahan.

Penerapan pengawasan dan rehabilitasi lingkungan di wilayah terdampak guna mencegah bencana serupa di masa depan.

READ  Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

Pelibatan masyarakat dan akses informasi publik secara terbuka — supaya proses evaluasi dan perbaikan kebijakan tidak hanya dilakukan di atas kertas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional