Menu

Mode Gelap

Nasional · 6 Des 2025 18:51 WITA

Menteri Lingkungan Hidup Hentikan Operasional Tambang, Sawit, dan PLTA di Hulu DAS Batang Toru


 Menteri Lingkungan Hidup Hentikan Operasional Tambang, Sawit, dan PLTA di Hulu DAS Batang Toru Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan penghentian sementara operasional tambang, perkebunan sawit, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga. Keputusan ini menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah Sumatera.

Hanif menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memverifikasi penyebab bencana, menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar perlindungan lingkungan.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” tegas Hanif, Sabtu (6/12/2025).

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bakal Bubarkan Satgas BLBI: “Hasilnya Enggak Banyak, Malah Bikin Ribut”

Perusahaan yang Dihentikan Operasionalnya

Beberapa perusahaan yang terdampak perintah penghentian operasional antara lain:

PT Agincourt Resources (pertambangan)

PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III, perkebunan sawit)

PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE, PLTA Batang Toru)

Ketiga perusahaan dijadwalkan menjalani pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta untuk audit lingkungan dan penilaian tekanan ekologis di hulu DAS, yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat sekitar.

Dampak Aktivitas Pembukaan Lahan

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menjelaskan hasil pantauan udara menunjukkan pembukaan lahan masif di kawasan hulu DAS, termasuk untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Aktivitas ini memicu erosi besar dan turunnya material kayu, memperparah risiko longsor dan banjir.

READ  Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyerapan APBN, Fokus pada Program Prioritas Presiden Prabowo

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan yang meningkatkan tekanan ekologis. Pengawasan akan diperluas ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ujar Rizal.

Penegakan Hukum Lingkungan Diperkuat

Hanif menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.

“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” tegasnya.

READ  Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Dukung Seruan “Taubatan Nasuha” Cak Imin Usai Banjir Besar di Sumatera

KLH/BPLH juga memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” kata Hanif.

Tim KLH/BPLH akan terus melakukan verifikasi lapangan terhadap perusahaan lain yang diduga memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatera, untuk memastikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem DAS.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional