Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Des 2025 15:22 WITA

Indonesia–AS Sepakati Perjanjian Perdagangan Resiprokal, Tarif Turun dari 32 Persen Jadi 19 Persen


 Indonesia–AS Sepakati Perjanjian Perdagangan Resiprokal, Tarif Turun dari 32 Persen Jadi 19 Persen Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati substansi utama dalam dokumen perundingan perdagangan resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang telah berlangsung sejak April 2025. Salah satu hasil penting dari kesepakatan tersebut adalah penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.

Kesepakatan itu tercapai setelah pertemuan resmi antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C, Amerika Serikat, pada Senin (22/12/2025).

Melalui perjanjian perdagangan resiprokal ini, Indonesia berkomitmen memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk AS. Selain itu, Indonesia juga menyepakati kerja sama untuk mengatasi berbagai hambatan non-tarif, memperkuat perdagangan digital dan teknologi, memperhatikan aspek keamanan nasional, serta meningkatkan kerja sama komersial kedua negara.

Di sisi lain, AS berkomitmen memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri AS. Produk-produk tersebut antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan komoditas unggulan lainnya.

READ  FKBI Apresiasi Inovasi dan Kinerja Pertamina Kelola 7.000 SPBU di Indonesia

Pertemuan Menko Airlangga dengan USTR Ambassador Jamieson Greer tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penugasan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang meminta percepatan penyelesaian dokumen ART antara Indonesia dan AS.

Sejak pengumuman Liberation Day terkait pengenaan tarif resiprokal oleh AS pada 2 April 2025, Pemerintah Indonesia secara intensif melakukan perundingan dan komunikasi dengan Pemerintah AS guna mengatasi berbagai isu perdagangan yang memengaruhi hubungan dagang kedua negara.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diterbitkannya Joint Statement pada 22 Juli 2025, yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Setelah itu, kedua negara melanjutkan perundingan intensif untuk menyelesaikan keseluruhan substansi perjanjian ART.

“Kuncinya adalah keseimbangan. Kita sampaikan isu-isu yang menjadi kepentingan utama Indonesia, dan di sisi lain kita juga mendengarkan pandangan dari AS. Dari situ kita cari jalan tengah,” ujar Menko Airlangga.

READ  Prabowo Minta Dukungan Presiden Brasil untuk Segera Ratifikasi Perjanjian Dagang Indonesia–Mercosur (IM-CEPA)

Dalam pertemuan terakhir tersebut, Menko Airlangga mendorong agar seluruh isu utama dan teknis dalam ART dapat diselesaikan dan disepakati bersama. Setelah melalui pembahasan panjang, kedua pihak akhirnya menyepakati seluruh isu utama yang menjadi substansi dokumen ART.

“Kami telah melaksanakan pertemuan dengan Ambassador Jamieson Greer, dan Alhamdulillah pembahasan berjalan sangat baik sehingga seluruh isu dalam dokumen ART dapat disepakati secara substansi,” kata Airlangga.

Dokumen ART tersebut rencananya akan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Ambassador Greer juga menyambut positif hasil pertemuan tersebut dan mengapresiasi komitmen kedua negara dalam mempercepat penyelesaian perjanjian, meski berlangsung di tengah libur Natal di AS.

“Hasil pertemuan ini menjadi hadiah Natal yang sangat berarti dan akan membawa manfaat bagi kedua negara,” ujar Greer.

Penandatanganan Ditargetkan Januari 2026

Setelah kesepakatan substansi dicapai, tim teknis dari Indonesia dan AS dijadwalkan melanjutkan pertemuan lanjutan pada pekan kedua Januari 2026 di Washington D.C. Pertemuan tersebut bertujuan melakukan legal scrubbing dan clean up dokumen ART, yang ditargetkan rampung dalam waktu satu pekan.

READ  Bupati Sidrap Dampingi Gubernur Sulsel Audiensi dengan Mendagri

Dengan demikian, dokumen ART diharapkan dapat diselesaikan sepenuhnya pada pekan ketiga Januari 2026.

“Diharapkan sebelum akhir Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump dapat menandatangani secara resmi dokumen ART di White House, Washington D.C,” pungkas Menko Airlangga.

Saat ini, pihak AS tengah melakukan koordinasi internal antara USTR dan National Security Agency (NSA) untuk menentukan waktu yang paling tepat bagi pertemuan kedua kepala negara dan prosesi penandatanganan perjanjian tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi, Staf Khusus Menko Perekonomian Rizal Mallarangeng, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Bilateral Irwan Sinaga.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional