Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Apr 2026 01:53 WITA

Praktisi Desak Kemenhaj Blacklist Hj Rismah–Hj Basira Usman dari Bisnis Umrah


 Screenshot Perbesar

Screenshot

SOALINDONESIA—MAKASSAR — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan kembali menyeret nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman. Keduanya disebut-sebut tidak memiliki travel resmi, namun aktif mengumpulkan dan memberangkatkan jamaah, sehingga memicu keresahan dalam penyelenggaraan umrah di Sulawesi Selatan.

Sejumlah praktisi umrah dan haji menilai, fenomena ini menjadi preseden buruk yang seolah membuat pemerintah, baik di tingkat Parepare maupun Sulawesi Selatan, tidak berdaya menghadapi pola yang terus berulang.

“Ini bukan kali pertama terjadi. Harus ada tindakan tegas, bahkan jika perlu dilakukan blacklist agar tidak lagi beroperasi di bisnis umrah,” ujar salah satu praktisi umrah dan haji di Sulsel.

READ  Menag: Program Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Sosial, tapi Amal Jariyah dan Penggerak Ekonomi

Dalam kasus terbaru, sebanyak 44 jamaah dilaporkan diberangkatkan tanpa kejelasan tiket kepulangan. Kondisi ini membuat jamaah harus bertahan di Arab Saudi dengan menambah biaya harian untuk kebutuhan hotel.

Sorotan publik juga mengarah pada identitas penyelenggara. Dalam kalung pengenal jamaah yang viral, tercantum nama “Hj Basira Travel”. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa keberangkatan jamaah justru diinisiasi oleh Hj Rismah.

Situasi ini semakin rumit setelah pihak travel yang disebut sebagai mitra, yakni Nenk JBL Tour, membantah adanya hubungan kerja sama.

Owner Nenk JBL Tour menegaskan tidak mengenal Hj Rismah dan tidak pernah menjalin kemitraan sebagaimana yang diklaim.

Owner Nenk JBL Tour Bersama pengacaranya

Owner Nenk JBL Tour Bersama Pengacaranya 

Di sisi lain, Kantor Wilayah Kementerian Haji Sulawesi Selatan didesak untuk tidak tinggal diam. Publik meminta adanya langkah tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan penyelenggaraan umrah, termasuk terhadap Hj Rismah dan Hj Basira Usman.

READ  Fadli Zon: Sejumlah Koleksi Museum Bhagawanta Kediri yang Dijarah Sudah Dikembalikan

“Kalau tidak viral, entah bagaimana nasib 44 jamaah ini. Ini harus jadi perhatian serius,” ungkap sumber lainnya.

Desakan tersebut tidak hanya soal penanganan kasus, tetapi juga menyangkut marwah Kemenhaj sebagai institusi pengawas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Para praktisi menilai, tanpa ketegasan, kasus serupa berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat yang ingin beribadah.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati, memastikan legalitas travel, serta tidak mudah percaya pada pihak yang hanya berperan sebagai pengumpul jamaah tanpa memiliki izin resmi.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak bahwa perlindungan jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian nyata bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan umrah.

READ  Menko Airlangga: Ekonomi Indonesia Tetap Solid Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan Presiden Prabowo
Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional