Menu

Mode Gelap

Kriminal · 5 Mei 2026 13:25 WITA

Empat Pelaku Utama Geng Motor di Makassar Ditangkap Polisi, Aksi Brutal Terungkap


 Empat Pelaku Utama Geng Motor di Makassar Ditangkap Polisi, Aksi Brutal Terungkap Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyerangan brutal yang dilakukan kelompok geng motor di Makassar. Dalam operasi pada Senin (4/5/2026) dini hari, empat pelaku utama berhasil diamankan setelah terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata. Para pelaku diringkus di sejumlah lokasi berbeda, yakni di kawasan Kandea, Tallo, dan Bontoala.

Peristiwa bermula pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala. Saat itu, korban bersama dua rekannya tengah berboncengan sepeda motor ketika berpapasan dengan sekelompok geng motor.

READ  Kebakaran Hebat Hanguskan Mobil Tangki di SPBU Kemanggisan, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

Usai berpapasan, kelompok tersebut berbalik arah dan melakukan pengejaran. Salah satu pelaku kemudian menebas kepala korban menggunakan senjata tajam. Korban yang terjatuh bahkan sempat terlindas sepeda motor pelaku sebelum akhirnya mendapat pertolongan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif. Saat patroli dan pengintaian di wilayah Tallo, petugas kembali mendapati aksi penyerangan geng motor di sekitar kompleks Universitas Hasanuddin. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang sempat dikepung warga.

Dari hasil pengembangan, empat pelaku utama berhasil diamankan di beberapa titik. Mereka mengakui telah terlibat dalam sejumlah aksi penyerangan di berbagai lokasi di Makassar, di antaranya di Jalan Pongtiku (yang sempat viral di media sosial), Jalan Urip Sumoharjo, hingga kawasan Monumen Korban 40.000 Jiwa.

READ  Kejagung Tetapkan Dua Bos Sritex Kakak-Beradik Jadi Tersangka TPPU, Sita Aset Rp 510 Miliar

“Aksi mereka dilakukan secara berkelompok dengan jumlah puluhan orang, menggunakan sepeda motor secara beriringan. Masih ada beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai senjata seperti busur panah, parang, hingga benda tumpul untuk menyerang korban. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mata busur, ketapel, senjata tajam, dua unit telepon genggam, serta dompet.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bontoala guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.

READ  Tiga Dosen UGM Didakwa Korupsi Proyek Kakao Fiktif Rp 6,7 Miliar, Sidang Perdana Digelar di Semarang
Artikel ini telah dibaca 266 kali

Baca Lainnya

Penamatan As’adiyah Galung Beru, Ketua Yayasan Dr. Bunyamin Yapid Tegaskan Arah Pendidikan Berbasis Cinta

5 Mei 2026 - 19:02 WITA

Nadiem Makarim Minta Alih Status Tahanan karena Sakit, Hakim Pertimbangkan

5 Mei 2026 - 02:35 WITA

DPR Soroti Penyanderaan 4 WNI oleh Bajak Laut di Somalia, Desak Langkah Cepat Pemerintah

5 Mei 2026 - 02:22 WITA

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub dalam Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

5 Mei 2026 - 02:16 WITA

Konsultan Pajak Ungkap Alasan Lonjakan Nilai Saham Nadiem Makarim pada 2022

5 Mei 2026 - 01:58 WITA

Halte CSW Padat Akibat Gangguan Bus TransJakarta, Penumpang Antre hingga Satu Jam

5 Mei 2026 - 01:51 WITA

Trending di News