Soalindonesia–JAKARTA – Aksi pelemparan bom molotov ke rumah seorang pengacara, Sulardi (68), di Jalan Mustika Ratu, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, terekam kamera pengawas (CCTV). Polisi kini masih memburu pelaku dan menyelidiki motif di balik aksi tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV milik masjid yang berada tepat di seberang rumah korban, terlihat dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku kemudian turun dari kendaraan dan langsung melempar botol berisi bahan mudah terbakar ke arah rumah korban sebelum kembali menaiki sepeda motor dan melarikan diri bersama rekannya.
“Saya melihat dari CCTV itu dia agak buru-buru juga. Begitu turun dari motor dia buru-buru ngelempar botolnya itu, langsung dia pergi naik motor,” ujar Sulardi saat ditemui wartawan di kediamannya, Minggu (5/7/2026).
Akibat pelemparan tersebut, api membakar bagian depan pagar rumah dan sempat merambat ke area dalam karena cairan mudah terbakar yang tumpah.
“Di depan pagar, tapi karena minyaknya ke dalam, ya dalamnya itu termasuk ikut terbakar karena ada minyak itu,” katanya.
Pasca-kejadian, warga sekitar meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat ronda malam guna membantu menjaga keamanan rumah korban dan lingkungan sekitar.
“Untuk sementara pengamanan tambahan hanya tetangga-tetangga saja yang membantu lewat ronda malam,” tutur Sulardi.
Kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan kasus itu sedang ditangani sebagai dugaan percobaan pembakaran dan perusakan.
“TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan perusakan,” ujar Made.
Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor sambil membawa botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar. Botol tersebut kemudian dilemparkan ke arah pagar rumah korban sebelum pelaku melarikan diri.
“Lalu para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi bom molotov ke arah pagar rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” jelasnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni Niman dan Dadang. Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, serta mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.











