Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jul 2026 19:40 WITA

Bahlil Jamin Biodiesel B50 Aman untuk Mobil Asia dan Eropa, Hasil Uji Tunjukkan Performa Lebih Baik


 Bahlil Jamin Biodiesel B50 Aman untuk Mobil Asia dan Eropa, Hasil Uji Tunjukkan Performa Lebih Baik Perbesar

Soalindonesia–KARAWANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kualitas biodiesel B50 aman digunakan pada berbagai kendaraan bermesin diesel, termasuk mobil produksi pabrikan asal Asia maupun Eropa.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).

Menurut Bahlil, pemerintah telah melakukan serangkaian pengujian terhadap biodiesel B50 selama sekitar enam bulan sebelum diberlakukan secara nasional.

“Tidak hanya dites di Toyota, di Mercedes pun oke. Jadi, ini dari Asia sampai Eropa semua kita bikin,” ujar Bahlil.

READ  Pertamina Patra Niaga Tegaskan Isu Pembatasan BBM dan Larangan untuk Kendaraan Pajak Mati adalah Hoaks

Ia menjelaskan hasil pengujian menunjukkan performa B50 bahkan lebih baik dibandingkan biodiesel B40 yang sebelumnya digunakan.

Salah satu indikatornya terlihat dari usia pakai filter kendaraan. Pada penggunaan B40, filter umumnya perlu diganti setelah kendaraan menempuh jarak sekitar 10 ribu hingga 20 ribu kilometer. Sementara dalam uji jalan B50, terdapat kendaraan yang mampu menempuh hingga 40 ribu kilometer tanpa perlu mengganti filter.

Bahlil mengaku hasil tersebut menjadi bukti bahwa kualitas B50 telah memenuhi standar teknis untuk berbagai jenis kendaraan bermesin diesel.

READ  Indonesia-Brasil Sepakat Kembangkan Bioetanol, Bahlil: Kita Akan Belajar dari yang Terbaik

“Waktu saya jadi sopir angkot, belum ada B50 ini. Karena itu, saya memberikan apresiasi kepada teman-teman yang melakukan ini secara teknis,” katanya.

Program Mandatori Biodiesel B50 resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi pemerintah memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.

READ  Bahlil Lahadalia Minta Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Segera Diproses Hukum

Melalui kebijakan ini, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur diwajibkan menerapkan pencampuran biodiesel sesuai standar mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain meningkatkan ketahanan energi, implementasi B50 diharapkan mampu menekan impor BBM, memperbesar nilai tambah komoditas kelapa sawit nasional, memperkuat industri energi terbarukan, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Wamenag: Perguruan Tinggi Kemenag Harus Cetak Penegak Hukum Berintegritas

9 Juli 2026 - 19:46 WITA

MAKI Dukung Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Boyamin Minta TNI Kawal Penegakan Hukum

9 Juli 2026 - 19:32 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Mandatori B50

9 Juli 2026 - 19:16 WITA

Menko Muhaimin Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Peserta PBI Dilayani Setara

9 Juli 2026 - 11:55 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Implementasi B50, Indonesia Masuki Era Biodiesel 50 Persen

9 Juli 2026 - 10:56 WITA

Tenaga Ahli Menag RI Dampingi Menteri Agama Terima Dubes Arab Saudi, Bahas Konferensi Imam Internasional dan Penguatan Diplomasi Religius

8 Juli 2026 - 21:39 WITA

Trending di Nasional