Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jul 2026 11:55 WITA

Menko Muhaimin Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Peserta PBI Dilayani Setara


 Menko Muhaimin Pastikan Layanan BPJS Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Peserta PBI Dilayani Setara Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan tanpa diskriminasi, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin saat meninjau pelayanan pasien peserta BPJS, termasuk pasien penyakit katastropik seperti gagal ginjal yang menjalani hemodialisis di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, Bali.

“Yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iurannya dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun, itu bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan,” ujar Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

READ  Menkumham Natalius Pigai Sambangi Polda Jabar, Pastikan Kondisi Pendemo yang Ditahan

Muhaimin menilai pelayanan rumah sakit telah berjalan dengan baik dan memberikan layanan yang sama kepada seluruh pasien tanpa membedakan status kepesertaan BPJS. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan sistem jaminan sosial merupakan hasil gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pemerintah menanggung iuran peserta PBI, sementara peserta mandiri dan perusahaan ikut berkontribusi melalui pembayaran iuran sehingga tercipta sistem saling menopang dalam menghadapi risiko kesehatan maupun ketenagakerjaan.

READ  Kompolnas Desak Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Tewas

“Dalam hal ini, semua pasien, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, merasa terlayani dengan sangat bagus. Ini yang kita harapkan berlaku di seluruh tanah air, sehingga BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan benar-benar menjadi penyelenggara jaminan sosial yang melayani masyarakat secara optimal,” katanya.

Muhaimin juga mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan ekonomi untuk menjadi peserta mandiri dan membayar iuran secara disiplin. Menurutnya, kepatuhan membayar iuran tidak hanya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga menjadi bentuk solidaritas sosial karena turut membantu masyarakat lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

READ  Menteri PPPA Minta Penanganan Tegas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Pemerintah berharap kualitas pelayanan BPJS Kesehatan terus meningkat di seluruh Indonesia sehingga setiap warga negara dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan berkeadilan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wamenag: Perguruan Tinggi Kemenag Harus Cetak Penegak Hukum Berintegritas

9 Juli 2026 - 19:46 WITA

Bahlil Jamin Biodiesel B50 Aman untuk Mobil Asia dan Eropa, Hasil Uji Tunjukkan Performa Lebih Baik

9 Juli 2026 - 19:40 WITA

MAKI Dukung Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Boyamin Minta TNI Kawal Penegakan Hukum

9 Juli 2026 - 19:32 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Mandatori B50

9 Juli 2026 - 19:16 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Implementasi B50, Indonesia Masuki Era Biodiesel 50 Persen

9 Juli 2026 - 10:56 WITA

Tenaga Ahli Menag RI Dampingi Menteri Agama Terima Dubes Arab Saudi, Bahas Konferensi Imam Internasional dan Penguatan Diplomasi Religius

8 Juli 2026 - 21:39 WITA

Trending di Nasional