Soalindonesia–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan tanpa diskriminasi, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin saat meninjau pelayanan pasien peserta BPJS, termasuk pasien penyakit katastropik seperti gagal ginjal yang menjalani hemodialisis di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, Bali.
“Yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iurannya dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun, itu bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan,” ujar Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Muhaimin menilai pelayanan rumah sakit telah berjalan dengan baik dan memberikan layanan yang sama kepada seluruh pasien tanpa membedakan status kepesertaan BPJS. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan sistem jaminan sosial merupakan hasil gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pemerintah menanggung iuran peserta PBI, sementara peserta mandiri dan perusahaan ikut berkontribusi melalui pembayaran iuran sehingga tercipta sistem saling menopang dalam menghadapi risiko kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Dalam hal ini, semua pasien, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, merasa terlayani dengan sangat bagus. Ini yang kita harapkan berlaku di seluruh tanah air, sehingga BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan benar-benar menjadi penyelenggara jaminan sosial yang melayani masyarakat secara optimal,” katanya.
Muhaimin juga mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan ekonomi untuk menjadi peserta mandiri dan membayar iuran secara disiplin. Menurutnya, kepatuhan membayar iuran tidak hanya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga menjadi bentuk solidaritas sosial karena turut membantu masyarakat lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Pemerintah berharap kualitas pelayanan BPJS Kesehatan terus meningkat di seluruh Indonesia sehingga setiap warga negara dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan berkeadilan.











