Soalindonesia–JEMBER — Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi terancam sanksi disiplin setelah aksinya merokok sambil memainkan gim saat rapat menjadi sorotan publik.
Legislator dari Partai Gerindra itu disebut akan diproses melalui mekanisme Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember maupun internal partai.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Jember yang juga Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Selasa (12/5/2026).
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kami akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD dan juga akan kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan prinsip-prinsip kedisiplinan, attitude, dan etika ketika di ruang rapat,” ujar Halim.
Menurutnya, Badan Kehormatan DPRD akan mengkaji dugaan pelanggaran etika tersebut untuk menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan.
“Prosesnya akan di BK nanti dikaji seperti apa secara kelembagaan akan ada sanksi administratif dan sanksi disiplin,” jelasnya.
Selain proses di DPRD, Fraksi Gerindra juga disebut akan melakukan pembinaan terhadap Syahri sebagai kader partai.
“Termasuk kami dari Fraksi Gerindra akan memproses. Karena dia anggota baru yang belum mengikuti pendidikan kaderisasi di Hambalang,” kata Halim.
“Kami akan proses sesuai ketentuan, baik kelembagaan DPRD maupun partai. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, karena di partai kami menerapkan sistem kedisiplinan,” lanjutnya.
Peristiwa tersebut terjadi saat rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Jember dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta sejumlah puskesmas terkait pembahasan persoalan campak dan stunting.
Dalam rekaman yang beredar, Syahri terlihat merokok sambil memainkan gim daring Clash of Clans di tengah jalannya rapat.
Sementara itu, Achmad Syahri Assidiqi sempat menyatakan akan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait insiden tersebut.
“Nanti saya kabari tempat dan waktunya kalau saya akan membuat tanggapan,” ujar Syahri.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi lanjutan dari yang bersangkutan.











