Soalindonesia–MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyerangan brutal yang dilakukan kelompok geng motor di Makassar. Dalam operasi pada Senin (4/5/2026) dini hari, empat pelaku utama berhasil diamankan setelah terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata. Para pelaku diringkus di sejumlah lokasi berbeda, yakni di kawasan Kandea, Tallo, dan Bontoala.
Peristiwa bermula pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala. Saat itu, korban bersama dua rekannya tengah berboncengan sepeda motor ketika berpapasan dengan sekelompok geng motor.
Usai berpapasan, kelompok tersebut berbalik arah dan melakukan pengejaran. Salah satu pelaku kemudian menebas kepala korban menggunakan senjata tajam. Korban yang terjatuh bahkan sempat terlindas sepeda motor pelaku sebelum akhirnya mendapat pertolongan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif. Saat patroli dan pengintaian di wilayah Tallo, petugas kembali mendapati aksi penyerangan geng motor di sekitar kompleks Universitas Hasanuddin. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang sempat dikepung warga.
Dari hasil pengembangan, empat pelaku utama berhasil diamankan di beberapa titik. Mereka mengakui telah terlibat dalam sejumlah aksi penyerangan di berbagai lokasi di Makassar, di antaranya di Jalan Pongtiku (yang sempat viral di media sosial), Jalan Urip Sumoharjo, hingga kawasan Monumen Korban 40.000 Jiwa.
“Aksi mereka dilakukan secara berkelompok dengan jumlah puluhan orang, menggunakan sepeda motor secara beriringan. Masih ada beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Wawan Suryadinata.
Para pelaku diketahui menggunakan berbagai senjata seperti busur panah, parang, hingga benda tumpul untuk menyerang korban. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mata busur, ketapel, senjata tajam, dua unit telepon genggam, serta dompet.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bontoala guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.











