SOALINDONESIA – RIYADH Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Republik Indonesia sepakat memperketat standar istithaah kesehatan jamaah haji untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 berjalan lebih aman dan bermartabat.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah dan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf di Riyadh, Ahad (19/10).
Tawfiq menegaskan bahwa kemampuan kesehatan merupakan syarat mutlak bagi jamaah. Pemerintah Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair. Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sedangkan penyelenggara yang melanggar akan disanksi.
“Haji adalah bagi yang mampu melaksanakannya. Kami berharap semua jamaah berangkat dalam kondisi sehat,” ujar Tawfiq.
Arab Saudi juga menegaskan bahwa penyembelihan dam hanya boleh dilakukan melalui lembaga resmi Adahi.
Menanggapi hal itu, Irfan Yusuf menyampaikan dukungan penuh atas kebijakan tersebut dan menegaskan kesiapan Indonesia menyesuaikan sistem kesehatan jamaah.
“Kami sepakat bahwa pelayanan terbaik dimulai dari jamaah yang sehat. Indonesia siap menyesuaikan dan memperkuat standar istithaah nasional,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, kedua negara akan membentuk Joint Operation Group untuk memantau pelaksanaan haji secara real time.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat tata kelola haji dan memastikan jamaah Indonesia beribadah dengan aman, sehat, dan nyaman.











