SOALINDONESIA–MANILA Kolaborasi hukum antara ASEAN dan Jepang memasuki fase baru melalui Pertemuan Pertama Menteri Hukum yang berlangsung di Manila, Sabtu (15/11/2025). Forum tingkat menteri ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum regional sekaligus memperdalam kemitraan jangka panjang antara kedua pihak.
Dalam sesi pleno, Menteri Hukum Indonesia Supratman Andi Agtas mengajukan usulan penting mengenai perlindungan hak cipta di era digital, khususnya terkait royalti dan penggunaan kecerdasan buatan (AI).
Indonesia Usul Workshop Khusus Royalti dan AI
Dalam intervensinya, Supratman menekankan perlunya forum khusus ASEAN–Jepang guna membahas isu royalti yang semakin kompleks di tengah berkembangnya platform AI global.
“Indonesia mengusulkan agar diselenggarakan workshop membahas kekayaan intelektual terkait royalti musik dan konten media yang diproduksi maupun digunakan oleh platform AI global,” ujarnya.
Usulan tersebut sejalan dengan langkah Indonesia yang tengah memperjuangkan “Indonesia Proposal” mengenai skema royalti internasional. Dokumen itu dijadwalkan dibahas dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa pada Desember 2025.
Dorong Penguatan Kerangka Hukum Perdata dan Komersial
Selain isu kekayaan intelektual, Supratman menyampaikan pentingnya keberlanjutan kerja sama ASEAN–Jepang, terutama dalam pengembangan kerangka hukum modern di bidang perdata dan komersial.
Ia menilai, harmonisasi hukum antarnegara di kawasan sangat penting untuk menjaga kepastian usaha, investasi, dan penyelesaian sengketa lintas batas.
Jepang Ajukan Program Baru Bidang Criminal Justice dan Kekayaan Intelektual
Pada kesempatan tersebut, Menteri Kehakiman Jepang Hiroshi Hiraguchi turut mempresentasikan sejumlah program yang diusulkan Jepang dalam ASEAN–Japan Work Plan on Law and Justice.
Program yang ditawarkan antara lain:
Pengembangan sistem criminal justice
Seminar dan pelatihan terkait intellectual property
Penguatan kerja sama teknis untuk meningkatkan kapasitas hukum negara-negara ASEAN
Usulan tersebut dinilai relevan dengan prioritas kawasan, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di era digital dan meningkatnya kejahatan lintas negara.
Negara ASEAN Sampaikan Dukungan
Delegasi negara-negara ASEAN dalam forum tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap implementasi rencana kerja ASEAN–Jepang. Mereka menegaskan pentingnya kolaborasi yang terstruktur untuk memastikan setiap program dapat direalisasikan secara efektif dan memberi manfaat konkret bagi masyarakat di kawasan.
Pertemuan ini menjadi landasan awal bagi rangkaian kerja sama hukum ASEAN–Jepang ke depan, dengan harapan mampu memperkuat tatanan hukum regional yang adaptif dan berkelanjutan.











