SOALINDONESIA-PURWOREJO –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengukuran dan pemetaan sekitar 2 juta bidang tanah melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025. Program ini menjadi tonggak awal akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi dalam skema Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
“GEMAPATAS bukan sekadar seremonial, tapi momentum penting untuk mempercepat pelaksanaan PTSL terintegrasi. Pengukurannya mulai dilakukan Agustus 2025,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR) Yoga Suwarna saat pencanangan GEMAPATAS di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Program ini menargetkan pengukuran lahan seluas 682.016 hektar. Tak hanya soal teknis pemetaan, GEMAPATAS juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menata batas tanah secara legal dan jelas.
Menurut Yoga, GEMAPATAS membawa tiga misi utama: meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah, mencegah konflik batas dengan tetangga, serta memperkuat aspek legal kepemilikan tanah.
“Warga diimbau memasang patok sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997,” ujar Yoga.
Pencanangan GEMAPATAS 2025 dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dari Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini juga berlangsung serentak di 22 kabupaten di delapan provinsi, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
“GEMAPATAS ini gerakan kolektif menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambah Yoga.
Turut hadir dalam pencanangan ini Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri, Kepala Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta Dony Erwan, serta unsur Forkopimda dari kedua provinsi. (Way)