Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Okt 2025 13:30 WITA

Bahlil Lahadalia Minta Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Segera Diproses Hukum


 Bahlil Lahadalia Minta Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Segera Diproses Hukum Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan tanpa izin harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menanggapi temuan tambang emas ilegal di kawasan dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Begini, (Kementerian) ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja,” kata Bahlil saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bahlil mengaku belum menerima laporan lengkap terkait temuan tambang emas ilegal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan tambang tanpa izin menjadi ranah aparat penegak hukum dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM.

“Proses hukum! Saya belum dapat laporan. Kita clear saja, ESDM mengawasi pengelolaan tambang yang berizin. Kalau enggak ada izinnya, baik aparat penegak hukum maupun Gakkum bisa langsung bertindak. Kita enggak bisa main-main dalam urusan negara ini,” tegasnya.

READ  KCIC Respon KPK yang Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh)

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Produksi 3 Kg per Hari

Sebelumnya, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengungkap adanya aktivitas tambang emas ilegal di Lombok, NTB — hanya sekitar satu jam dari kawasan wisata Mandalika. Temuan itu disertai bukti foto udara hasil pemantauan drone.

“Ini hanya satu jam dari Mandalika, adanya di Lombok. Ini tambang emas ilegal, produksinya bisa mencapai tiga kilogram emas per hari,” ungkap Dian dalam kegiatan Minerba Convex 2025, beberapa waktu lalu.

Dian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM terkait temuan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa proses penegakan hukum terhadap tambang ilegal di lapangan kerap menemui kendala.

READ  Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Bantah Titip Pesan untuk Presiden Prabowo: “Murni Silaturahmi Kebangsaan”

“Kami koordinasi langsung dengan Ditjen Gakkum, tapi tidak mudah penegakan hukum di sini. Sangat tidak mudah, dan yang seperti ini banyak,” ujarnya.

KPK Desak Pemerintah Tindak Tegas

KPK mendorong pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam menindak aktivitas tambang ilegal di NTB tersebut, karena dinilai berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

“Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan,” ujar Dian Patria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025), mengutip Antara.

Dian juga menduga ada kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang melindungi kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kalau pemerintah tidak menegakkan aturan, ya kami yang akan tegakkan. Bisa jadi mereka bagian dari masalah. Selama ini banyak yang tidak berani menindak karena ada beking-bekingnya atau justru menikmati situasi itu,” tegasnya.

READ  Presiden Prabowo Tiba di Belanda, Disambut Hangat di Bandara Schiphol oleh Perwakilan Kerajaan

Fokus Pemerintah pada Pengawasan Tambang

Kementerian ESDM saat ini terus memperkuat sistem pengawasan pertambangan untuk mencegah praktik tambang ilegal di berbagai daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat penerbitan izin, pemantauan melalui teknologi satelit, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Bahlil memastikan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan merugikan negara.

“Negara ini harus dikelola dengan aturan. Kalau ada yang melanggar, ya harus ditindak. Itu bentuk tanggung jawab kita kepada rakyat,” tutup Bahlil.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional