SOALINDONESIA—PAPUATENGAH — Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah, Bekies Kogoya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul komitmen Gubernur Meki Nawipa untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa memperhatikan aturan hukum maupun hak-hak masyarakat adat pemilik ulayat di Papua Tengah.
Bekies Kogoya menilai langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Papua Tengah merupakan bentuk keberpihakan terhadap perlindungan lingkungan hidup serta penghormatan terhadap masyarakat adat yang selama ini menjadi pemilik sah tanah ulayat di wilayah Papua.
“Langkah tegas yang disampaikan Bapak Gubernur Meki Nawipa patut didukung semua pihak. Tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga sering mengabaikan hak masyarakat adat yang memiliki tanah ulayat,” ujar Bekies Kogoya dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas investasi maupun pengelolaan sumber daya alam di tanah Papua wajib menghormati aturan adat dan melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat.
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal selama ini telah memicu berbagai persoalan, mulai dari kerusakan ekosistem hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Tidak boleh ada aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa izin resmi dan tanpa persetujuan masyarakat adat. Tanah Papua memiliki aturan adat yang harus dihormati oleh siapa pun,” tegasnya.
Bekies juga menekankan bahwa lembaga adat di setiap wilayah memiliki kewenangan dan posisi penting dalam menjaga hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.
Karena itu, dirinya mendukung penuh langkah pemerintah dalam melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat maupun lingkungan hidup.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat adat dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sebelumnya, Meki Nawipa menyampaikan komitmennya untuk memberantas tambang ilegal usai menjadi pembicara utama dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai strategi integrasi hulu-hilir cadangan emas di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum tersebut, Gubernur Meki Nawipa menyoroti dampak kerusakan ekosistem akibat maraknya aktivitas tambang ilegal serta menegaskan pentingnya menjaga ketahanan lingkungan dan melindungi hak masyarakat adat dari kerugian ekonomi maupun sosial.











