SOALINDONESIA—TOLIKARA — Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bappeda Karubaga, Jumat (27/02/2026). Kegiatan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa penyerahan DPA merupakan langkah awal percepatan realisasi program pembangunan daerah yang telah direncanakan pemerintah.
“Penyerahan DPA ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja tahun 2026. Masing-masing OPD selaku pengguna anggaran harus memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu taat pada perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Bupati meminta seluruh pimpinan OPD menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan, serta berpedoman pada rencana dan prioritas program yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, setiap OPD wajib menyusun rencana kerja yang matang sebagai acuan kebijakan strategis dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga target kinerja dapat dicapai tepat waktu dan tepat sasaran.
“Hal ini juga bertujuan agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada akhir tahun,” tandasnya.
Selain itu, Bupati Willem Wandik mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah guna mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja APBD agar anggaran benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Seluruh program dan kegiatan harus terlaksana secara rinci, terpadu, dan saling mendukung satu sama lain, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa total APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.640.054.890.293, termasuk alokasi Dana Desa. Pemerintah daerah, kata dia, memberikan porsi lebih besar pada belanja produktif seperti belanja modal dan pembangunan infrastruktur, sekaligus melakukan efisiensi pada belanja operasional.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 meliputi:
- Peningkatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
- Peningkatan akses serta kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
- Pengembangan perekonomian rakyat melalui revitalisasi sektor pertanian, perikanan, kehutanan, perkebunan, investasi, dan pariwisata.
- Percepatan pembangunan infrastruktur lintas sektor.
- Peningkatan tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, serta penegakan hak asasi manusia.
Kegiatan penyerahan DPA berlangsung aman dan khidmat. Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP, Sekretaris Daerah Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si, para Asisten Setda, Staf Ahli, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.
Penyerahan DPA ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan daerah sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tolikara.











