Menu

Mode Gelap

News · 5 Jul 2026 21:20 WITA

CCTV Rekam Aksi Pelemparan Molotov ke Rumah Pengacara di Ciracas, Polisi Buru Pelaku


 CCTV Rekam Aksi Pelemparan Molotov ke Rumah Pengacara di Ciracas, Polisi Buru Pelaku Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA – Aksi pelemparan bom molotov ke rumah seorang pengacara, Sulardi (68), di Jalan Mustika Ratu, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, terekam kamera pengawas (CCTV). Polisi kini masih memburu pelaku dan menyelidiki motif di balik aksi tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV milik masjid yang berada tepat di seberang rumah korban, terlihat dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor.

Salah seorang pelaku kemudian turun dari kendaraan dan langsung melempar botol berisi bahan mudah terbakar ke arah rumah korban sebelum kembali menaiki sepeda motor dan melarikan diri bersama rekannya.

READ  Pembunuhan Tragis Wanita Hamil di Palembang: Pelaku FB Mengaku Dihantui Korban Sebelum Ditangkap Polisi

“Saya melihat dari CCTV itu dia agak buru-buru juga. Begitu turun dari motor dia buru-buru ngelempar botolnya itu, langsung dia pergi naik motor,” ujar Sulardi saat ditemui wartawan di kediamannya, Minggu (5/7/2026).

Akibat pelemparan tersebut, api membakar bagian depan pagar rumah dan sempat merambat ke area dalam karena cairan mudah terbakar yang tumpah.

“Di depan pagar, tapi karena minyaknya ke dalam, ya dalamnya itu termasuk ikut terbakar karena ada minyak itu,” katanya.

Pasca-kejadian, warga sekitar meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat ronda malam guna membantu menjaga keamanan rumah korban dan lingkungan sekitar.

READ  Tiga Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI soal Kehalalan Program Makan Bergizi Gratis

“Untuk sementara pengamanan tambahan hanya tetangga-tetangga saja yang membantu lewat ronda malam,” tutur Sulardi.

Kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan kasus itu sedang ditangani sebagai dugaan percobaan pembakaran dan perusakan.

“TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan perusakan,” ujar Made.

Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor sambil membawa botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar. Botol tersebut kemudian dilemparkan ke arah pagar rumah korban sebelum pelaku melarikan diri.

“Lalu para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi bom molotov ke arah pagar rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” jelasnya.

READ  Mediasi Kasus Dugaan Pengancaman Erika Carlina dan DJ Panda Belum Capai Titik Damai

Hingga kini, polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni Niman dan Dadang. Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, serta mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

150 Penumpang KM Makmur Jaya Dievakuasi Setelah Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari

5 Juli 2026 - 21:55 WITA

HKTI Papua: Biak Numfor Berpeluang Jadi Lumbung Pangan, Petani OAP Harus Diperkuat

5 Juli 2026 - 21:39 WITA

Sahroni Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

5 Juli 2026 - 19:56 WITA

Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Gugur Usai Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

5 Juli 2026 - 08:04 WITA

KPK Dalami Asal Usul Uang dalam Amplop yang Dibawa Bupati Kuansing saat Bertemu Menteri Kehutanan

5 Juli 2026 - 02:01 WITA

Irjen Wibowo Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Ini Rekam Jejak dan Kariernya

5 Juli 2026 - 00:58 WITA

Trending di News