Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Nov 2025 00:08 WITA

Danantara Siap Suntik Modal ke Proyek Waste to Energy, Sebagian Dana dari Patriot Bond


 Danantara Siap Suntik Modal ke Proyek Waste to Energy, Sebagian Dana dari Patriot Bond Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, memastikan pihaknya akan turut berinvestasi langsung melalui penyertaan ekuitas dalam proyek waste to energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi listrik. Pendanaan sebagian akan bersumber dari penerbitan Patriot Bond, instrumen pembiayaan yang tengah disiapkan oleh Danantara.

“Jadi kita pendanaan equity di proyek-proyek yang ada. Kita akan menggunakan dana Patriot Bond untuk salah satunya untuk waste to energy,” ujar Pandu di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Pandu menjelaskan, skema pembiayaan proyek WtE ini akan terdiri atas 30 persen ekuitas dan 70 persen pinjaman perbankan. Dengan porsi tersebut, Danantara dipastikan memegang saham minimal 30 persen dalam setiap proyek. Namun demikian, Pandu menegaskan bahwa pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya bagi sektor swasta untuk turut menjadi pemegang saham dominan.

READ  Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat 10 di Margaguna Jakarta Selatan

“Kita tergantung deal masing-masing. Kami ingin crowding in private sector, ini penting. Bisa saja di beberapa sektor kami mayoritas, tapi di sektor lain private sector bisa lebih besar. Paling tidak kami 30 persen, supaya yang lain juga bisa lebih besar,” ucapnya.

Tender Dimulai 6 November 2025

Sementara itu, Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade, menyampaikan bahwa tahap lelang pertama proyek WtE akan dimulai pada 6 November 2025. Tender tersebut akan dilaksanakan untuk 7 kota/kabupaten sebagai tahap awal dari total 33 wilayah yang disiapkan.

“Dari tujuh ini, kalau semua yang sudah siap, tanggal 6 November besok kita akan mulai tender di tujuh kota ini. Mudah-mudahan semuanya siap, tapi kalau belum, kita mulai dari yang lahannya dan pasokan sampahnya sudah cukup,” jelas Stefanus.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Belum Terima Surat Resmi Soal Kenaikan Tukin 100 Persen di Kementerian ESDM

Lelang tahap pertama ini bertujuan untuk menyeleksi calon mitra Daftar Penyedia Terseleksi (DPT). Hingga saat ini, Danantara telah menghimpun 24 perusahaan asing yang masuk dalam daftar tersebut. Nantinya, DPT yang memenangkan tender wajib bekerja sama dengan BUMN, BUMD, atau sektor swasta nasional untuk membentuk joint venture (JV) atau konsorsium dalam pelaksanaan proyek.

Daftar 7 Wilayah Proyek WtE Tahap Pertama

Adapun tujuh wilayah yang masuk dalam lelang batch pertama proyek waste to energy, yakni:

1. Bali

2. Yogyakarta

3. Bogor Raya

4. Tangerang Raya

READ  Adies Kadir Daftar Calon Ketua Umum Ormas MKGR Periode 2025–2030, Dapat Dukungan Solid Pengurus Daerah

5. Kota Semaran

6. Bekasi Raya

7. Medan Raya

Setiap proyek WtE diperkirakan memiliki nilai investasi antara Rp2,3 triliun hingga Rp3,2 triliun, tergantung pada kapasitas dan teknologi yang digunakan. Kapasitas pengolahan sampah di tiap proyek ditargetkan lebih dari 1.000 ton per hari, dengan sistem pengelolaan tertutup, efisien, dan ramah lingkungan.

Danantara melalui PT Danantara Investment Management (Persero) menargetkan proyek WtE menjadi bagian penting dari upaya nasional mengurangi timbunan sampah perkotaan sekaligus mendorong transisi energi bersih.

“Proyek ini bukan hanya soal listrik, tapi tentang menciptakan solusi berkelanjutan yang punya dampak lingkungan dan sosial besar,” tutup Pandu.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional