Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Okt 2025 03:57 WITA

DePA-RI Desak Presiden Prabowo Segera Naikkan Gaji Hakim Sesuai Janji Kampanye


 DePA-RI Desak Presiden Prabowo Segera Naikkan Gaji Hakim Sesuai Janji Kampanye Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar segera menepati janjinya untuk menaikkan gaji para hakim. Desakan ini disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran di kalangan aparat peradilan atas lambannya realisasi janji tersebut, yang dinilai penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas lembaga peradilan.

Ketua Umum Dewan DePA-RI, Luthfi Yazid, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan langkah mendesak guna mencegah praktik korupsi dan memperkuat independensi peradilan.

“Dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan tak ada lagi praktik sogok, dan tak ada hakim yang ditangkap KPK atau Kejaksaan. Bila kesejahteraan sudah meningkat, maka hakim harus bekerja profesional dan bebas transaksi,” tegas Luthfi di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Janji Prabowo di Mahkamah Agung

Luthfi mengingatkan kembali bahwa pada 19 Februari 2025, dalam acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA), Presiden Prabowo berjanji akan memperhatikan kesejahteraan hakim dengan menaikkan gaji mereka secara signifikan.

READ  Kilang Pertamina Dumai Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung

Kala itu, Prabowo menegaskan gaji hakim tingkat terendah akan dinaikkan hingga 280% agar mereka dapat hidup layak, terhormat, dan bebas dari suap. Janji tersebut kembali ditegaskan pada 12 Juni 2025, saat Presiden berpidato di hadapan ribuan calon hakim di Gedung MA.

Namun, hingga akhir Oktober 2025, kebijakan itu belum juga terealisasi. Berdasarkan survei Komisi Yudisial (KY), sebanyak 50,57% hakim mengaku penghasilannya masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

Ancaman Mogok dan Risiko “Malapetaka Hukum”

Luthfi juga menyoroti ancaman aksi mogok massal hakim yang sempat mencuat di berbagai daerah. Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan efek domino yang merugikan para pencari keadilan (justice seekers).

READ  Presiden Prabowo Tegaskan DPR Harus Berpihak ke Rakyat, Tunjangan & Kunker Luar Negeri Dievaluasi

“Kalau hakim berhenti memutus perkara, ini bisa menimbulkan malapetaka hukum dan menghambat kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Luthfi.

Ia menilai, satu tahun masa pemerintahan sudah cukup bagi Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja pembantunya di bidang hukum, sekaligus mengambil langkah konkret mempercepat realisasi kebijakan tersebut.

“Presiden tak boleh ragu. Saya yakin dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan mengambil langkah-langkah riil,” ujar Luthfi, yang juga dikenal sebagai mantan pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Desakan untuk Menkeu dan Setneg

Luthfi berharap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Sekretariat Negara segera menindaklanjuti komitmen Presiden tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan hakim.

READ  BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es di Tangerang dan Tangsel: Dipicu Awan Cumulonimbus

“Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diharapkan segera merealisasikan janji Presiden,” ujarnya.

Ia juga menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman yang menyebut kenaikan gaji hakim harus menunggu pengesahan RUU Jabatan Hakim. Menurut Luthfi, pernyataan itu keliru dan bisa memperlambat proses.

“Kalau menunggu RUU, itu bisa memperpanjang ketidakpastian dan tekanan psikologis bagi hakim. Realisasikan dulu janji Presiden, baru lanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim,” pungkasnya.

Dukungan terhadap Agenda Reformasi Hukum

Selain menyoroti isu gaji, DePA-RI juga menyatakan dukungannya terhadap tekad Presiden Prabowo untuk memberantas mafia hukum dan memperkuat integritas lembaga peradilan.

“Tekad Presiden untuk menegakkan hukum dan memberantas mafia di semua sektor harus kita dukung bersama, termasuk dari kalangan advokat,” tutup Luthfi.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional