Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Agu 2025 20:48 WITA

Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Dapat Instruksi Khusus dari Prabowo


 Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Dapat Instruksi Khusus dari Prabowo Perbesar

SOALINDONESIA – BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Jenderal Tandyo Budi Revita usai melantiknya sebagai Wakil Panglima TNI, Minggu (10/8/2025) di Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Bandung Barat.

Menurut Tandyo, Presiden berharap jabatan yang ia emban dapat membantu Panglima TNI dalam memperkuat kekuatan pertahanan negara.

“Presiden mengangkat saya sebagai wakil panglima tentunya banyak harapan untuk bisa membantu panglima, bisa memperkuat TNI,” ujar Tandyo.

Arahan khusus yang diberikan Prabowo adalah memastikan TNI selalu siap siaga dan mampu melaksanakan operasi kapan pun dibutuhkan.

“Ya tentunya ada penekanan khusus bagi saya bagaimana bisa TNI siap siaga, siap operasional kapan pun,” tambahnya.

Saat ditanya tentang kesiapannya, Tandyo menegaskan bahwa dirinya adalah seorang prajurit yang akan menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya kan tentara, apapun yang diberikan penugasan saya siap,” tegasnya.

Pelantikan Tandyo menjadi momen bersejarah karena jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong selama lebih dari dua dekade. Dengan pengisian posisi ini, diharapkan koordinasi dan kesiapan TNI semakin optimal dalam menghadapi berbagai tantangan pertahanan negara.

READ  Peluncuran KITATANGGUH Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Mitigasi Bencana
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Gempa M1,8 Guncang Pasirlangu dan Jambudipa, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Lembang

14 Agustus 2025 - 23:33 WITA

Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 2025–2030

14 Agustus 2025 - 23:25 WITA

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Cak Imin: Saya Enggak Ikut-Ikutan

14 Agustus 2025 - 23:14 WITA

KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

14 Agustus 2025 - 23:07 WITA

Menag: Cegah Intoleransi Butuh Lebih dari Sekadar Undang-Undang

14 Agustus 2025 - 22:49 WITA

Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

14 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Trending di News