SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan evaluasi total terhadap kontrak kerja sama dengan syarikah (penyedia layanan haji) di Arab Saudi. Dorongan ini muncul setelah ditemukannya berbagai persoalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Menurut Abidin, evaluasi menyeluruh sangat penting agar pelaksanaan haji 2026 dapat berjalan lebih baik, nyaman, dan tidak mengorbankan hak-hak para jemaah.
“Kami akan bersama-sama memastikan pelaksanaan Haji 2026 nanti tidak mengurangi layanan. Kalau perlu justru ditingkatkan, dan memang harus ditingkatkan,” ujar Abidin dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
DPR Minta Evaluasi Total Kontrak Syarikah
Abidin menjelaskan, meskipun urusan kontrak dengan syarikah sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, DPR tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan berpihak kepada jemaah.
Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan pembahasan kontrak baru dengan pihak syarikah, agar tidak lagi muncul masalah yang merugikan jemaah Indonesia di Tanah Suci.
“Kami tidak ingin persoalan-persoalan yang terjadi di Haji 2025 terulang. Evaluasi ini harus benar-benar menyentuh akar masalahnya,” tegasnya.
Kelemahan Kontrak yang Disepakati
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan adanya kelemahan dalam kontrak antara syarikah dan penyelenggara haji Indonesia yang berimbas pada menurunnya kualitas layanan, terutama di kawasan Arafah.
Abidin mengisahkan, saat pertemuan antara Komisi VIII DPR, Menteri Haji, dan seluruh pihak syarikah di Arab Saudi pada masa pengawasan haji 2025, terungkap fakta bahwa kontrak yang ada justru membatasi ruang perbaikan layanan.
“Kita sampai tercengang karena syarikah mengatakan, iya kontraknya semacam ini. Bagaimana mau meningkatkan pelayanannya?” ungkap Abidin.
Menurutnya, kontrak yang timpang dan tidak menyesuaikan dengan kebutuhan peningkatan fasilitas jemaah menjadi faktor utama terhambatnya perbaikan pelayanan di lapangan.
Oleh karena itu, Abidin meminta agar evaluasi haji 2025 dijadikan pijakan strategis dalam melakukan pembenahan total sistem kontrak dan tata kelola layanan haji.
Hati-hati Soal Efisiensi Biaya Haji
Dalam kesempatan yang sama, Abidin juga menyoroti rencana pemerintah untuk menurunkan biaya haji dari sekitar Rp17 triliun menjadi Rp12 triliun. Ia mengapresiasi langkah efisiensi tersebut, namun mengingatkan agar pengurangan anggaran tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan bagi jemaah.
“Jangan-jangan yang dikurangi justru layanannya. Ya maaf ya, kita lihat dulu. Artinya pengawasan dari DPR tetap kami lakukan,” kata Abidin.
Abidin menilai, efisiensi pembiayaan memang perlu dilakukan, tetapi harus dibarengi dengan pengelolaan dana yang transparan dan profesional agar tidak merugikan jamaah haji.
Komitmen DPR Awasi Penyelenggaraan Haji 2026
Sebagai lembaga mitra kerja pemerintah, Komisi VIII DPR RI memastikan akan terus mengawal proses reformasi sistem layanan haji agar penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lebih baik dan akuntabel.
“Kami ingin semua proses, mulai dari kontrak, pelayanan, hingga pelaporan anggaran dilakukan secara profesional dan berkeadilan untuk seluruh jemaah Indonesia,” pungkas Abidin.











